Postingan

Negara TDK Runtuh Oleh Bencana.

Gambar
Negara TDK Runtuh Oleh Bencana.  Negara  runtuh Oleh penjahat yang duduk di kursi kekuasaan.Ketika kekuasaan dipakai Bukan untuk Melindungi Rakyat , tetapi Untuk menumpuk kekayaan, yang Hancur pertama Bukan EKONOMI --- Melainkan Tanah, Sungai,Hutan, dan Masa depan.Atas Nama " PEMBANGUNAN" Eksploitasi DILEGALKAN , Kerusakan di Normalkan , dan Penderita Dianggap Biaya SAMPINGAN. DI BANYAK Wilayah Sumatra , tambang dibuka Tanpa Kendali, Hutan ditebang Tanpa Jeda. Sungai kehilangan kedalaman, Tanah kehilangan daya Ikat. Banjir bandang dan Longsor Datang Silih berganti, Merengut Rumah, Mata pencaharian , Bahkan NYAWA. INI Bukan Bencana alam Murni , Melainkan Akumulasi KEPUTUSAN : IZIN YG  Ditandatangani, Pengawasan Pengawasan yg diabaikan, dan Keuntungan yg dipilih Dari pada Tanggung jawab.  SEPERTI MANDELA, PENJAHAT TIDAK MEMBANGUN NEGARA ---- MEREKA MEMPERKAYA DIRI SAMBIL MERUSAK NYA. JIKA KERUSAKAN INI LAHIR DARI KEBIJAKAN MANUSIA , SAMPAI KAPAN KITA MENYEBUT NYA TAKDI...

Wali Nanggroe Aceh Bertemu Duta Besar Uni Eropa

Gambar
  Akhirnya Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia bertemu secara resmi dengan Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, Kamis 18 /12/2025.  Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe, Zulfikar Idris menyebutkan, pertemuan yang berlangsung pukul 09.00 WIB di Kantor Delegasi Uni Eropa, Menara Astra, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, tersebut menjadi forum dialog strategis antara Aceh dan Uni Eropa. Wali Nanggroe hadir bersama delegasi, termasuk anggota Tim Evaluasi Implementasi MoU Helsinki, yakni Prof. Dr. Syahrizal Abas, Prof. Dr. Yusri Yusuf, dan Dr. Raviq. Sementara itu, Duta Besar Uni Eropa didampingi oleh Duta Besar Spanyol, Wakil Duta Besar Belanda, serta Atase Politik Delegasi Uni Eropa. Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka, hangat, dan konstruktif. Dalam kesempatan tersebut, Duta Besar Uni Eropa menegaskan bahwa simpati yang disampaikan merupakan wujud solidaritas komunitas Eropa terhadap masyarakat yang terdampak bencana banjir dan lo...

Saat Orang Sibuk Berbicara, Mualim Bekerja

Gambar
Gubernur Aceh mendatangkan tim dari China untuk melacak mayat korban banjir. Ini merupakan langkah cerdas pemimpin Aceh dalam menyikapi kesedihan rakyat Aceh. Sebagai rakyat Aceh sangat mendukung kebijakan ini di ambil oleh Mualem demi cepat dilakukan evakuasi mayat yang tertimbun tanah dan runtuhan bangunan.  Bentuk tim khusus di bawah komando mualim dengan melibatkan Kombatan yang masih setia dalam perjuangan. Tadak perlu lagi berharap dari pemerintah pusat karena sibuk dengan aturan di istana dan gedung bundar yang megah itu sehingga penanganan bencana lamban dan terabaikan.( Aceh jayeh di mata Jawa ) Begitu juga dengan PLN yang sampai saat ini juga belum stabil di Aceh, padahal Bahlil sudah berjanji akan stabil mulai hari Sabtu 6 Desember 2025. Tapi janji itu hanya pepes kosong untuk orang Aceh yang doyan dengan janji pusat. Gubernur Aceh Mualem sudah saatnya putuskan hubungan listrik dengan Medan, PLTU yang ada di Meulaboh milik Aceh dan harus di utamakan kepentingan Aceh buka...

Komisi II DPR-RI Harus Banyak Membaca UUPA

Gambar
Sangat kita sayangkan, saat Aceh di Landa Musibah banjir memporak porandakan perkampungan penduduk dan banyak yang meninggal, bapak ini berbicara sangat menyayat hati bangsa Aceh. Padahal dia Komisi II DPR-RI yang tidak memahami MOU helsingki dan tak paham UUPA terlalu banyak narasi yang memperlihatkan ketidak mampuannya. Manusia seperti ini Berhati picik,dusta, dungu kata Roky Gerung, kalau boleh kita bertanya: Berapa yg sudah bapak sumbangkan untuk kemanusiaan di Aceh? BADAN SAJA GEDEK SEPERTI BATANG PISANG PUNYA JANTUNG TAK PUNYA OTAK Anggota Komisi II DPR-RI yang terhormat tolong pahami UUPA ini: Pasal 9 UUPA Mengatur keterlibatan Aceh dalam lembaga dan kegiatan internasional. Substansi relevan: • Pemerintah Aceh dapat: 1. Menerima bantuan dari lembaga internasional 2. Menjalin kerja sama dengan lembaga asing *Berlaku khusus untuk: • Pendidikan • Sosial • Kemanusiaan dan kebencanaan ➡️ Ini menjadi dasar hukum penerimaan NGO internasional pasca-tsunami 2004. Medio,fw18/12/20...

DPRK ACEH SELATAN LAGI CARI PANGGUNG

Gambar
Kesalahan bersifat  Administrasi sudah di berikan Hukuman Pemberhentian Sementara untuk HMW selaku Bupati Aceh Selatan. Tetapi mengapa ada isu lain yang sengaja di hembus seakan ada tujuan lain yang ingin di capai, benar seperti apa yang di sampaikan Zirhan, SP dalam media bahwa: "DPRK Aceh Selatan Disebut Sedang Mainkan Isu Untuk Kepentingan Tertentu". Seharusnya DPRK Aceh selatan menjadi penyejuk, penerang dan penyeimbang informasi untuk menenangkan rakyatnya di saat Aceh selatan dilanda musibah, ini malah sengaja memanaskan suasana politik Aceh selatan dengan "DPRK Aceh Selatan yang memanggil pihak eksekutif untuk meminta klarifikasi hingga dugaan pemeriksaan penggunaan dana perjalanan umrah Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan" Jumat (11/12/2025). Padahal tim Inspektorat Jenderal Kemendagri sudah melakukan tugas dengan sangat baik,teliti,menyeluruh dan tuntas sehingga melahirkan keputusan yang telah ditetapkan sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan, sebagaim...

Copot Saja Mentri ESDM

Gambar
Kehongan  BAHLIL ke masyarakat Aceh yang sedang musibah itu adalah DOSA yang tidak cukup dengan kata Maaf. Pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di hadapan Presiden Prabowo Subianto pada Minggu siang bahwa listrik di seluruh Aceh sudah pulih 97% dinilai sebagai laporan "ABS" (Asal Bapak Senang) dan kebohongan publika. Fakta di lapangan menunjukkan, hingga Jumat (12/12/2025) malam, hampir seluruh wilayah Aceh-termasuk Banda Aceh, Meulaboh, dan Aceh Tamiang Aceh Selatan -masih mengalami pemadaman listrik total (gelap gulita). PBahlil berbohong, tidak bisa dipercaya. Dia hanya sebatas pencitraan di hadapan Presiden, "PECAT SAJA BALIL ITU PAK" Medio,11 Des 2025

Diberhentikan Sementara

Gambar
Mengapa terjadi pada Bupati Aceh Selatan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, diberhentikan sementara dari jabatannya karena melakukan perjalanan umrah ke luar negeri tanpa izin. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memberikan sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan berdasarkan Pasal 76 Ayat i dan Pasal 77 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sanksi ini diberikan karena Mirwan tidak mengajukan izin perjalanan luar negeri ke Kementerian Dalam Negeri, dan izinnya sebelumnya telah ditolak oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. Situasi ini diperparah dengan bencana yang sedang melanda Aceh Selatan, sehingga kepergian Mirwan dianggap tidak tepat waktu. Alasan Pemberhentian: - Melanggar ketentuan undang-undang tentang Pemerintahan Daerah - Tidak memprioritaskan tugas sebagai kepala daerah saat bencana - Tidak mengajukan izin perjalanan luar negeri Konsekuensi : - Pemberhentian sementara selama tiga bulan - Wajib magang di Kementerian Dalam Negeri selama tiga bulan ...