Lembaga Wali Nangroe Kehilangan Marwah Aceh Diskusi tentang lembaga wali Nangroe justru menjadi issu yang sangat penting karena selama ini kegiatan wali Nangroe tidak menyentuh masyarakat luas dan tidak membuat rakyat Aceh sejahtera. Malah dalam beberapa hal justru wali Nangroe lebih banyak diam dari pada berbuat. Majelis Tinggi Lembaga Wali Nanggroe Aceh sudah pernah mengadakan Sidang Raya Tahun 2019 di Aula Khatibul Wali untuk membahas dan menetapkan reusam-reusam, namun sampa saat ini belum ada hasil yang dapat menggembirakan rakyat. Baik itu keistimewaan di Bidang Agama, Adat Istiadat dan Budaya, maupun Pendidikan. Hal ini terjadi karena pelaksanaan keistimewaan tersebut belum berjalan optimal," dan disini Wali Nanggroe harus bertanggung jawab jangan melepaskan tanggung jawab ini kepada pihak/dinas lain. Berdasarkan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2013 pasal 3 dijelaskan pembentukan Lembaga Wali Nanggroe di Aceh bertujuan untuk: Mewujudkan persatuan bagi rakyat Aceh; menj...
Bupati Aceh Selatan kembali melakukan pelantikan esilon II di lingkungan pemerintahan Aceh Selatan. Pelantikan Jumat,14 Agustus 2026 ini sangat istimewa dilakukan dan bertempat di pendopo Bupati Aceh Selatan mereka adalah hasil JPT untuk untuk 15 dinas/Badan , tapi hanya 2 orang yang di Lantik untuk mengisi jabatan esilon II yaitu: Bapenda (badan pendapatan dan aset daerah) dan Dinas pendidikan Aceh selatan. Mereka yang mendapatkan keistimewaan ini adalah Teuku Alamsyah, SE: yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, kini resmi dilantik sebagai Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Aceh Selatan. M. Najur, S.Pd., M.Pd: Sebelumnya bertugas sebagai Penelaah Teknis Kebijakan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kini dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Selatan. Kedua pejabat baru ini merupakan hasil seleksi JPT yang di lakukan di masa Bupati Mirwan, dan mereka merupakan putra terbaik yang l...