Langsung ke konten utama

T.Hafil Fuddin: JKA Harus Diselamatkan, Bukan Dilemahkan


JKA Harus Diselamatkan, Bukan Di Lemahkan .

Oleh: T. Hafil Fuddin

Suara dari Barat Selatan Aceh (Barsela) yang di wakili oleh T. Hafil Fuddin mantan Pangdam Iskandar Muda menyampaikan masyarakat Barat Selatan Aceh, wilayah yang tidak selalu berada di pusat perhatian pembangunan, kami merasakan betul arti penting kehadiran pemerintah dalam kehidupan sehari-hari. 

T. Hafil  lebih lanjut mengatakan  salah satu yang sangat penting penggunaan dana OTSUS adalah Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Bagi masyarakat Barsela, JKA bukan sekadar program. JKA adalah penolong ketika anak sakit di tengah malam, ketika orang tua harus dirujuk ke rumah sakit, dan ketika keluarga tidak memiliki biaya untuk berobat. Dalam banyak keadaan, JKA adalah harapan itu sendiri. Karena itu, prinsipnya harus jelas.

JKA harus tepat sasaran, untuk rakyat yang paling membutuhkan, dan tidak boleh ada rakyat miskin yang sakit tanpa layanan. Ketika pemerintah berbicara tentang penyempurnaan JKA, kita tidak boleh langsung melihatnya sebagai ancaman. Justru ini adalah upaya menjaga agar harapan itu tetap hidup dan berkelanjutan.

Kita juga harus jujur mengakui, tidak semua yang menikmati JKA hari ini benar-benar membutuhkan. Ada yang mampu, tetapi tetap menerima manfaat yang seharusnya diprioritaskan bagi rakyat kecil. Dalam nilai-nilai keadilan yang kita pegang di Aceh, hal ini tentu perlu diperbaiki. 

Karena itu, penting untuk dipahami: 

JKA tidak dikurangi, tapi diperbaiki agar lebih tepat sasaran, dan berkelanjutan. Dalam ajaran Islam, yang kuat berkewajiban melindungi yang lemah, bukan mengambil haknya. Maka ketika pemerintah ingin memastikan JKA lebih tepat sasaran, itu bukan bentuk pengurangan, melainkan penguatan nilai keadilan itu sendiri.

Di sisi lain, kita juga tidak boleh menutup mata terhadap kondisi anggaran daerah. Beban pembiayaan yang terus meningkat harus dikelola dengan bijak. Jika tidak, program yang kita banggakan ini justru berisiko melemah di masa depan. Kita tentu tidak ingin anak cucu kita kehilangan perlindungan yang hari ini masih kita rasakan.

Pemerintah Aceh telah memberikan komitmen yang jelas: Rakyat miskin tetap 100% ditanggung. Yang diperbaiki adalah sistemnya, agar lebih adil, lebih tertib, dan lebih berkualitas. Oleh karena itu yang perlu di perhatikan:

- Yang mampu tidak boleh mengambil hak yang lemah

-Pelayanan harus semakin cepat dan berkualitas

-Dan JKA harus dijaga agar tidak kolaps di masa depan

Kami di Barsela mendukung langkah pemerintah Aceh untuk memperbaiki JKA, selama prinsip dasarnya tetap dijaga: rakyat miskin dilindungi, akses kesehatan terbuka, dan pelayanan terus meningkat.

Namun, kami juga berharap suara daerah tetap harus didengar. Kebijakan yang baik adalah kebijakan yang memahami kondisi lapangan. Karena masyarakat di pelosok, di desa-desa wilayah  Barsela, di daerah terpencil, adalah mereka yang paling merasakan dampaknya, ini adalah tanggung jawab kita bersama. 

Menyelamatkan JKA bukan berarti mempertahankan semua yang lama, tetapi berani memperbaiki agar lebih baik. Masyarakat Barsela percaya: jika niatnya adalah keadilan dan keberlanjutan, maka langkah ini patut kita dukung dan kita apresiasi. Demi Aceh yang lebih adil, dan demi masa depan pelayanan kesehatan yang tidak meninggalkan siapa pun.

Medio,fw11/4/2026

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DPRK Bicara, PLT Bupati Diam Saja

Keperdulian ketua DPRK Aceh Selatan terhadap keluhan dari rekanan  yang belum terbayar pekerjaan 2023, 2024 patut di berikan Apresiasi  karena DPRK telah melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintahan di Aceh Selatan padahal saat ini sudah memasuki Januari 2026, kejelasan pembayaran tersebut dinilai belum terlihat. Padahal menurut ketua, dalam pertemuan silaturahmi dengan puluhan wartawan dan Rekanan di Hall Pendopo Bupati Aceh Selatan, Jumat (14/11/2025), Bupati Aceh Selatan H. Mirwan menyatakan Pemkab Aceh Selatan menargetkan pembayaran utang sebesar Rp 20 miliar pada tahun anggaran 2025, dari total utang daerah 2023–2024 yang mencapai Rp184 miliar. Agar permasalahan ini tidak membuat kekisruhan baru, maka DPRK Aceh Selatan berkewajiban memperjelas duduk persoalan ini, agar tidak dianggap oleh masyarakat ikut bersekongkol dengan pemerintah daerah menipu rekanan yang sudah lama bersabar menanti janji yang telah di ucapkan oleh bupati Aceh Selatan (HMW)...

Politik Sesat: Copot PLT Sekda Aceh Selatan

Saat Aceh selatan mengalami banyak sorotan media dengan berbagai masalah yang timbul dan berujung Bupati Aceh Selatan HMW di nonaktifkan. Seharusnya pendukung HMW atau sering di sebut MANIS memperkuat barisan untuk memperbaiki kelemahan yang dialami oleh pemerintah Aceh Selatan, tapi justru dari orang dalam juga ikut memperkeruh suasana politik Aceh selatan yang dilakukan olehTokoh Muda Aceh Selatan, Tonicko Anggara, mendesak agar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, segera dicopot dari jabatannya, desakan semacam ini di pengaruhi cara berfikir politik sesat dan dapat menyesatkan publik seakan Manis mencari kambing hitam. Hal seperti ini menunjukan kepanikan di kalangan dalam MANIS padahal semua orang tahu HMW masih menjalankan skorsing di Jakarta dan terus di terpa dengan isu miring yang di tujukan untuk kepemimpinan Manis ini. Seharusnya sebagai tokoh muda Manis Tonoco Anggara dalam mengdapi  segala isu yang sering muncul per...

Ada 7 Langkah Cerdas Mirwan.MS Saat Kembali Bertugas

Setelah Bupati Mirwan menjalani sangsi administrasi, nonaktif sebagai Bupati Aceh Selatan selama 3 bulan di jakarta, mungkin tidak lama lagi akan kembali bertugas menjadi Bupati Aceh Selatan.  Untuk mengembalikan kepercayaan publik sebagai Bupati Aceh Selatan. Ada 7  langkah cerdas  yang perlu dilakukan Mirwan saat  bertugas kembali di Aceh Selatan yaitu: 1. Minta Maaf dan Bertanggung Jawab.  Mengakui kesalahan, meminta maaf kepada masyarakat sebagai wujud rasa tanggung jawab atas tindakan yang menyebabkan sanksi hukuman. Mengakui kesalahan adalah sikap bijaksana dan sudah menjalani sangki sesuai keputusan Mendagri adalah sikap kesatria berani berbuat berani juga bertanggung jawab. 2. Transparansi dan Akuntabilitas.  Meningkatkan transparansi dalam pemerintahan, mempublikasikan kebijakan dan keputusan, serta mempertanggungjawabkan tindakan kepada masyarakat, bukan pada timses. 3. Fokus pada Pelayanan Publik.  Meningkatkan kualitas pelayanan publik, mem...