DPRK Bicara, PLT Bupati Diam Saja
Padahal menurut ketua, dalam pertemuan silaturahmi dengan puluhan wartawan dan Rekanan di Hall Pendopo Bupati Aceh Selatan, Jumat (14/11/2025), Bupati Aceh Selatan H. Mirwan menyatakan Pemkab Aceh Selatan menargetkan pembayaran utang sebesar Rp 20 miliar pada tahun anggaran 2025, dari total utang daerah 2023–2024 yang mencapai Rp184 miliar.
Agar permasalahan ini tidak membuat kekisruhan baru, maka DPRK Aceh Selatan berkewajiban memperjelas duduk persoalan ini, agar tidak dianggap oleh masyarakat ikut bersekongkol dengan pemerintah daerah menipu rekanan yang sudah lama bersabar menanti janji yang telah di ucapkan oleh bupati Aceh Selatan (HMW).
Kita ketahui bersama bahwa Bupati Aceh Selatan saat ini di BKO kan di Kemendagri, maka sewajarnya masalah ini juga harus ada responsif dari PLT bupati yang saat ini memegang tongkat komando pemerintahan Aceh Selatan jangan hanya membiarkan dengan diam tanpa solusi.
PLT Bupati jangan terpaku dengan tugas rutinitas belaka, tapi juga harus peka terhadap perkembangan dan issue yang berkembang di tengah masyarakat, jangan terlalu disibukan dengan acara seremonial, tapi sebagai pimpinan harus mampu mencari solusi atas setiap persoalan yang terus muncul di Aceh Selatan .
Seperti utang pada pihak ketiga yg blm terbayar, pembayaran utang terjadi diskriminatif, bahkan ada issue terjadi kutipan saat buat SP2D. Semua permasalahan ini PLT bupati juga harus mampu menjelaskan ke publik bagaimana penyelesaikannya agar tidak menimbulkan penafsiran yang negatif terhadap PLT Bupati nantinya.
Medio,fw 7/1/2026.

Komentar
Posting Komentar