Perbedaan Irwandi Yusuf dengan Muzakir Manaf
Irwandi merupakan tokoh Aceh sebagai proklamator JKA ,sehingga masyarakat Aceh tanpa membedakan klaster semua mendapatkan kartu JKA ( YANG HANA TAPEUNA). Namun sekarang Aceh di pimpin oleh Gubernur yang berasal dari panglima GAM Muzakir Manaf mengeluarkan sebuah kebijakan baru mulai 1 Mei 2026 tidak semua orang Aceh mendapatkan kartu JKA, (YANG KANA GADOH).
Kebijakan semacam ini sangat melukai hati rakyat Aceh,selama ini walau rakyat Aceh hidup sederhana/ susah tapi biaya berobat gratis dapat meringankan beban hidup di bidang kesehatan. Belum pulih dari musibah banjir keluar lagi kebijakan yang tidak pro rakyat, yaitu menghapus JKA sehingga Rakyat Aceh selalu dirugikan karena Gubernur kebanggaan rakyat Aceh dan DPRA tidak memikirkan hati rakyat Aceh atau mereka berhati batu.
Kalau karena alasan Aceh kekurangan Anggaran itu bisa di siasati dengan pemangkasan anggaran aspirasi DPRA, tunjangan DPRA dan SPPD DPRA. Kalau juga belum cukup masih bisa potong TPK Pejabat Aceh yang sangat jauh selisih dengan kabupaten kota.
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menjelaskan “Pemerintah hanya melakukan penyesuaian agar bantuan lebih tepat sasaran, kamis (2/4/2026).Bahasa seperti ini hanya untuk memperhalus bahasa saja yang jelas kebijakan itu membuat sebagian rakyat Aceh tidak di tanggung JKA itu artinya berobat harus bayar.
Seharusnya Pemerintahan Aceh harus peka terhadap nasib pasien saat ini kartu BPJS juga banyak yang sudah di nonaktifkan, dan untuk mengaktifkan juga banyak prosedur yang menyebabkan pasien yang berobat menjadi tertunda.
Sangat disayangkan DPRA sampai saat ini belum ada gerakan untuk membela rakyat yang di tindas oleh kebijakan Gubernur Aceh, padahal seharusnya DPRA sebagai wakil rakyat harus berada di barisan depan untuk membela kepentingan rakyat. Agar DPRA bisa lebih bijak tolong baca kembali Qanun Aceh Tentang Kesehatan.
Medio,fw8/4/2026

Komentar