Langsung ke konten utama

Pemukulan Guru di Subulussalam Tindakan Keji

Membaca Serambi news.com 23/11/2019
yang memuat berita tentang penganiayaan guru di subulussalam oleh salah seorang wali murid SDN Jambi baru  kecamatan sultan daulat sangat melukai perasaan insan pendidikan di seluruh  Aceh dan Subulussalam pada khususnya.
Sehingga penulis juga merasa sangat prihatin atas  kejadian  tersebut.
Pemukulan guru itu merupakan hal yang tidak terpuji, Dinas pendidikan harus bertanggung jawab terhadap proses pendidikan, juga kepala sekolah, pengawas sekolah, komite sekolah dan PGRI Subulussalam, harus segera bertindak kalau proses perdamaian tidak bisa terwujut maka jalur hukum harus segera di tempuh, terlepas dari siapa yang salah, anak orang tua yang memukul guru tersebut segera di keluarkan dari sekolah itu dan kalau perlu pulangkan anak tersebut pada orang tuanya untuk di ajarkan sendiri dirumahnya sesuai dengan kehendaknya.

PGRI Subulussalam berkewajiban melindungi guru terlebih lagi guru tersebut guru honor yang secara suka rela berbakti untuk mencerdaskan anak bangsa. Kalau memang orang tua yang memukul guru itu preman PGRI juga harus siap jadi bapak preman yang terdidik untuk melawan wali murid yang sesat fikirannya itu.

Pada kesempatan ini semua PGRI kabupaten kota se Aceh harus mengecam keras kasus pemukulan guru ini terlebih lagi guru perempuan, harus di tuntut dengan pasal berlapis, memukul perempuan, mengancam guru, membuat keributan di lingkungan sekolah, membuat guru trauma ini semua menjadi tutuntan hukum untuk yang bersangkutan.

Ketua PGRI Subulussalam ( bpk Sahruddin solin) segera berikan bantuan hukum untuk ibuk guru kita Rahmah, apa yang telah dilakukan oleh PGRI Subulussalam kami berikan apresiasi yang besar atas keperduliannya, namun jangan lupa kita sering dilemahkan dengan kalimat " guru adalah pendidik TDK boleh dendam" biarkan kalimat itu di ruang kelas, menghadapi wali murid model ini kita harus siap menjadi karang untuk melindungi anggota PGRI dari hantu bulau seperti itu.

Kepada bpk jaminuddin ketua MPD Subulussalam  jangan hanya mengecam saja tapi harus ada aksi secara nyata demi melindungi guru di ruang kelas, kalau perlu rancang Qanun khusus untuk perlindungan guru di sekolah segera di usulkan.
Kepada pemangku kepentingan harus segera bertindak cepat sebelum masalah ini merembet kemasalah keluarga, siapapun kalau isterinya di pukul semua bisa marah dan sakit hati dan bila ini terjadi sungguh masalah ini akan menjadi panjang sulit untuk di selesaikan.

Semoga tulisan ini bisa menjadi motivasi dalam menyelesaikan kasus ini secara cepat dan tepat. Tks.
by. Fw


Komentar

Postingan populer dari blog ini

DPRK Bicara, PLT Bupati Diam Saja

Keperdulian ketua DPRK Aceh Selatan terhadap keluhan dari rekanan  yang belum terbayar pekerjaan 2023, 2024 patut di berikan Apresiasi  karena DPRK telah melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintahan di Aceh Selatan padahal saat ini sudah memasuki Januari 2026, kejelasan pembayaran tersebut dinilai belum terlihat. Padahal menurut ketua, dalam pertemuan silaturahmi dengan puluhan wartawan dan Rekanan di Hall Pendopo Bupati Aceh Selatan, Jumat (14/11/2025), Bupati Aceh Selatan H. Mirwan menyatakan Pemkab Aceh Selatan menargetkan pembayaran utang sebesar Rp 20 miliar pada tahun anggaran 2025, dari total utang daerah 2023–2024 yang mencapai Rp184 miliar. Agar permasalahan ini tidak membuat kekisruhan baru, maka DPRK Aceh Selatan berkewajiban memperjelas duduk persoalan ini, agar tidak dianggap oleh masyarakat ikut bersekongkol dengan pemerintah daerah menipu rekanan yang sudah lama bersabar menanti janji yang telah di ucapkan oleh bupati Aceh Selatan (HMW)...

Politik Sesat: Copot PLT Sekda Aceh Selatan

Saat Aceh selatan mengalami banyak sorotan media dengan berbagai masalah yang timbul dan berujung Bupati Aceh Selatan HMW di nonaktifkan. Seharusnya pendukung HMW atau sering di sebut MANIS memperkuat barisan untuk memperbaiki kelemahan yang dialami oleh pemerintah Aceh Selatan, tapi justru dari orang dalam juga ikut memperkeruh suasana politik Aceh selatan yang dilakukan olehTokoh Muda Aceh Selatan, Tonicko Anggara, mendesak agar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, segera dicopot dari jabatannya, desakan semacam ini di pengaruhi cara berfikir politik sesat dan dapat menyesatkan publik seakan Manis mencari kambing hitam. Hal seperti ini menunjukan kepanikan di kalangan dalam MANIS padahal semua orang tahu HMW masih menjalankan skorsing di Jakarta dan terus di terpa dengan isu miring yang di tujukan untuk kepemimpinan Manis ini. Seharusnya sebagai tokoh muda Manis Tonoco Anggara dalam mengdapi  segala isu yang sering muncul per...

Ada 7 Langkah Cerdas Mirwan.MS Saat Kembali Bertugas

Setelah Bupati Mirwan menjalani sangsi administrasi, nonaktif sebagai Bupati Aceh Selatan selama 3 bulan di jakarta, mungkin tidak lama lagi akan kembali bertugas menjadi Bupati Aceh Selatan.  Untuk mengembalikan kepercayaan publik sebagai Bupati Aceh Selatan. Ada 7  langkah cerdas  yang perlu dilakukan Mirwan saat  bertugas kembali di Aceh Selatan yaitu: 1. Minta Maaf dan Bertanggung Jawab.  Mengakui kesalahan, meminta maaf kepada masyarakat sebagai wujud rasa tanggung jawab atas tindakan yang menyebabkan sanksi hukuman. Mengakui kesalahan adalah sikap bijaksana dan sudah menjalani sangki sesuai keputusan Mendagri adalah sikap kesatria berani berbuat berani juga bertanggung jawab. 2. Transparansi dan Akuntabilitas.  Meningkatkan transparansi dalam pemerintahan, mempublikasikan kebijakan dan keputusan, serta mempertanggungjawabkan tindakan kepada masyarakat, bukan pada timses. 3. Fokus pada Pelayanan Publik.  Meningkatkan kualitas pelayanan publik, mem...