Pemukulan Guru di Subulussalam Tindakan Keji

Membaca Serambi news.com 23/11/2019
yang memuat berita tentang penganiayaan guru di subulussalam oleh salah seorang wali murid SDN Jambi baru  kecamatan sultan daulat sangat melukai perasaan insan pendidikan di seluruh  Aceh dan Subulussalam pada khususnya.
Sehingga penulis juga merasa sangat prihatin atas  kejadian  tersebut.
Pemukulan guru itu merupakan hal yang tidak terpuji, Dinas pendidikan harus bertanggung jawab terhadap proses pendidikan, juga kepala sekolah, pengawas sekolah, komite sekolah dan PGRI Subulussalam, harus segera bertindak kalau proses perdamaian tidak bisa terwujut maka jalur hukum harus segera di tempuh, terlepas dari siapa yang salah, anak orang tua yang memukul guru tersebut segera di keluarkan dari sekolah itu dan kalau perlu pulangkan anak tersebut pada orang tuanya untuk di ajarkan sendiri dirumahnya sesuai dengan kehendaknya.

PGRI Subulussalam berkewajiban melindungi guru terlebih lagi guru tersebut guru honor yang secara suka rela berbakti untuk mencerdaskan anak bangsa. Kalau memang orang tua yang memukul guru itu preman PGRI juga harus siap jadi bapak preman yang terdidik untuk melawan wali murid yang sesat fikirannya itu.

Pada kesempatan ini semua PGRI kabupaten kota se Aceh harus mengecam keras kasus pemukulan guru ini terlebih lagi guru perempuan, harus di tuntut dengan pasal berlapis, memukul perempuan, mengancam guru, membuat keributan di lingkungan sekolah, membuat guru trauma ini semua menjadi tutuntan hukum untuk yang bersangkutan.

Ketua PGRI Subulussalam ( bpk Sahruddin solin) segera berikan bantuan hukum untuk ibuk guru kita Rahmah, apa yang telah dilakukan oleh PGRI Subulussalam kami berikan apresiasi yang besar atas keperduliannya, namun jangan lupa kita sering dilemahkan dengan kalimat " guru adalah pendidik TDK boleh dendam" biarkan kalimat itu di ruang kelas, menghadapi wali murid model ini kita harus siap menjadi karang untuk melindungi anggota PGRI dari hantu bulau seperti itu.

Kepada bpk jaminuddin ketua MPD Subulussalam  jangan hanya mengecam saja tapi harus ada aksi secara nyata demi melindungi guru di ruang kelas, kalau perlu rancang Qanun khusus untuk perlindungan guru di sekolah segera di usulkan.
Kepada pemangku kepentingan harus segera bertindak cepat sebelum masalah ini merembet kemasalah keluarga, siapapun kalau isterinya di pukul semua bisa marah dan sakit hati dan bila ini terjadi sungguh masalah ini akan menjadi panjang sulit untuk di selesaikan.

Semoga tulisan ini bisa menjadi motivasi dalam menyelesaikan kasus ini secara cepat dan tepat. Tks.
by. Fw


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penanaman Pohon di MUQ Aceh Selatan

ACEH SELATAN BERDUKA

BADA TERASA TIMPAN