Pemerintah Aceh Mempersilahkan Dayah Buka Kembali


Pemerintah Aceh mempersilahkan kembali dayah-dayah di Aceh melakukan aktivitasnya seperti biasa, dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Kebijakan Pemerintah Aceh yang mengizinkan dimulainya kembali proses belajar mengajar di dayah tertuang dalam Surat Gubernur Aceh Nomor 440/7713/2020 tanggal 28 Mei 2020 perihal Kerja Sama Puskesmas dan Dayah Terhadap Protokol Kesehatan di Dayah. Informasi itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, H Usamah El-Madny SAg MM, sebagaimana dikutip dr serambinews.com Jumat (29/5/2020).

Menurut Kepala Dinas Provinsi Aceh, kebijakan itu diambil dalam rangka merespons situasi dan kondisi perkembangan Covid-19 setelah berakhirnya kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19 di wilayah Aceh sesuai Instruksi Gubernur Aceh Nomor 04/INSTR/2020 tanggal 27 Maret 2020, dimana larangan melakukan semua kegiatan pendidikan yang bersifat mengumpulkan massa berakhir pada tanggal 30 Mai 2020.

“Karena itulah, Pemerintah Aceh mempersilakan kembali dayah-dayah di Aceh melakukan aktivitasnya seperti biasa, dengan tetap menjaga protokol kesehatan,” ungkap Usamah.Sehubungan dengan kembali dimulainya PBM di Dayah, menurut Usamah, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT, melalui surat tersebut meminta Abu/Abon/Abati/Abiya pimpinan dayah di seluruh Aceh agar sebelum proses belajar mengajar dimulai dapat berkoordinasi dan berkonsultasi dengan bupati/wali kota melalui dinas dayah kabupaten/kota dan Gugus Tugas Covid 19 kabupaten/kota terkait prosedur, mekanisme, dan standar operasional pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid 19 yang harus diberlakukan di lingkungan dayah.

Mengenai kapan dayah bisa memulai aktivitas belajar mengajar, dalam surat tersebut dijelaskan dua hal. Pertama,  untuk dayah salafiah, kebijakannya diserahkan pada kebijakan pimpinan dayah sebagaimana peraturan yang berlaku di internal dayah masing-masing, setelah terlebih dulu berkoordinasi dengan dinas dayah dan Gugus Tugas Covid-19 di kabupaten/kota masing-masing. Kedua, untuk dayah terpadu dan dayah tahfidz yang menggunakan kurikulum Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama, agar menyesuaikan dengan kebijakan dari kedua instansi tersebut. 

Dengan pertimbangan surat Gubernur tersebut Aceh Selatan menurut Kadis Pendidikan Dayah Aceh Selatan Drs, Farid Wajidi menyampaikan sudah melakukan rapat dengan Forkopimda dan Tim Gugus Covid19, bahwa Aceh Selatan perkembangan Covid belum mengkhawatirkan masih di Zona Hijau, Maka Dinas Pendidikan Dayah Aceh Selatan Drs. Farid Wajidi menetapkan Dayah di Aceh Selatan PBM akan di mulai tanggal 02 Juni 2020. Dengan ketentuan sebelum santri, tenaga pendidik dan Kependidikan, serta pihak lain saat pertama kali memasuki lingkungan dayah, agar terlebih dulu dilakukan pengukuran suhu tubuh.“Jika ada yang suhu tubuhnya di atas 38 derajat Celcius, maka yang bersangkutan untuk sementara waktu tidak diperkenankan masuk kompleks dayah serta direkomendasikan memeriksakan kesehatan ke fasilitas kesehatan milik Pemerintah,”.

Dalam rangka membantu pimpinan dayah melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19 di lingkungan dayahnya, dalam surat Gubernur Nomor 440/7713/2020 tanggal 28 Mei 2020 Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT juga meminta melalui bupati/wali kota agar semua puskesmas di wilayah dayah berada untuk bekerja sama dengan pimpinan dayah memfasilitasi, melaksanakan, dan mengawasi secara kolektif kolegial Protokol Kesehatan dalam masa pandemi Covid-19 dalam lingkungan lembaga pendidikan tertua di Aceh, ini.

Kadis pendidikan Dayah Aceh Selatan Drs. Farid Wajdi mengatakan di samping dukungan tenaga medis dari puskesmas yang berdekatan dengan dayah,  dalam beberapa hari ini Dinas Pendidikan Dayah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan juga akan melakukan rapid test secara representatif pada dayah-dayah di Aceh Selatan.“Ikhtiar ini kita harapkan menjadi spirit penenang bagi santri dalam proses belajar mengajar, serta konfirmasi kepada pihak luar bahwa komunitas dayah Insya Allah lebih patuh menjaga anjuran terkait pencegahan Covid-19,” KARANTINA DI DAYAH LEBIH BERMAKNA DENGAN KARANTINA DI RUMAH. Semoga Usaha kita ini di ridhai oleh Allah Swt. Amin


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Santri Aceh Selatan 4 orang mewakili Aceh ke tingkat Nasional tahun 2023

Bupati Aceh selatan Tgk Amran melepaskan 4 Santri ke tingkat Nasional.

Tgk Amran Buka MQK III. Tahun 2023 di Kabupaten Aceh Selatan