Santri Dapat Besan di Aceh Selatan
Setelah selesai dilakukan Pelatihan Managemen Dayah dan Pelatihan tentang Pengembangan Kurikulum Dayah di tahun 2020, diharapkan akan menjadi pemicu untuk peningkatan mutu Dayah sekaligus melahirkan standarisasi Dayah terutama tentang kitab kitab wajib yang harus di ajarkan di setiap jenjang pendidikan di Dayah, seperti tingkat Ula, Wusta, dan tingkat Ulya .
Namun kita juga tidak menghambat Dayah untuk menambah muatan lokal masing masing sesuai dengan kemampuan yang ada sehingga setiap jenjang di bolehkan menambah kitab lainnya sesuai dengan keunggulan Dayah tersebut.
Bila standarisasi sudah dilakukan maka Dayah diwajibkan membuat rapor santri sebagai bentuk penilaian keberhasilan santri di setiap semisternya, sehingga hasil belajar santri tercatat dan terukur sehingga menjadi indikator penilaian santri berprestasi.
Ditahun 2021 ini diharapkan semua Dayah dapat melaksanakan proses belajar sesuai dengan kurikulum Dayah Aceh sebagaimana diharapkan, maka Bupati Aceh selatan melalui Dinas pendidikan Dayah sudah menganggarkan dana untuk diberikan Beasiswa Santri yang disingkat BESAN pada tahun 2021 ini.
Untuk memperoleh Besan tersebut di samping rekomendasi dari Pimpinan Dayah (PIMDA) juga yang menjadi tolak ukur nya adalah nilai Rapor untuk setiap jenjang, bila Dayah tidak membuat rapor untuk santri kemungkinan Dayah tersebut tidak bisa mendapatkan BESAN.
Dengan sudah lahirnya Besan menjadi motivasi bagi santri dalam belajar ilmu keagamaan dan ini menjadi bukti bahwa pemerintahan Aceh selatan sangat perduli terhadap perkembangan Dayah khususnya santri sebagai generasi penerus bangsa (Fw)
Komentar