Langsung ke konten utama

Santri Dapat Besan di Aceh Selatan

 

Setelah selesai dilakukan Pelatihan Managemen Dayah  dan Pelatihan tentang Pengembangan Kurikulum Dayah di tahun 2020, diharapkan akan menjadi pemicu untuk peningkatan mutu Dayah sekaligus melahirkan  standarisasi Dayah terutama tentang kitab kitab wajib yang harus di ajarkan di setiap jenjang pendidikan di Dayah, seperti  tingkat Ula, Wusta, dan  tingkat Ulya .

Namun kita juga tidak menghambat Dayah untuk menambah muatan lokal masing masing sesuai dengan kemampuan yang ada sehingga setiap jenjang di bolehkan menambah kitab lainnya sesuai dengan keunggulan Dayah tersebut.

Bila standarisasi sudah dilakukan maka Dayah diwajibkan membuat rapor santri sebagai bentuk penilaian keberhasilan santri di setiap semisternya, sehingga hasil belajar santri tercatat dan terukur sehingga menjadi indikator penilaian santri berprestasi.

Ditahun 2021 ini diharapkan semua Dayah dapat melaksanakan proses belajar sesuai dengan kurikulum Dayah Aceh sebagaimana diharapkan, maka Bupati Aceh selatan melalui Dinas pendidikan Dayah sudah menganggarkan dana untuk diberikan Beasiswa Santri  yang disingkat BESAN pada tahun 2021 ini. 

Untuk memperoleh Besan tersebut di samping rekomendasi dari Pimpinan Dayah (PIMDA) juga yang menjadi tolak ukur nya adalah nilai Rapor untuk setiap jenjang, bila Dayah tidak membuat rapor untuk santri kemungkinan Dayah tersebut tidak bisa mendapatkan BESAN.

Dengan sudah lahirnya Besan menjadi motivasi bagi santri dalam belajar ilmu keagamaan dan ini menjadi bukti bahwa pemerintahan Aceh selatan sangat perduli terhadap perkembangan Dayah khususnya santri sebagai generasi penerus bangsa (Fw)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DPRK Bicara, PLT Bupati Diam Saja

Keperdulian ketua DPRK Aceh Selatan terhadap keluhan dari rekanan  yang belum terbayar pekerjaan 2023, 2024 patut di berikan Apresiasi  karena DPRK telah melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintahan di Aceh Selatan padahal saat ini sudah memasuki Januari 2026, kejelasan pembayaran tersebut dinilai belum terlihat. Padahal menurut ketua, dalam pertemuan silaturahmi dengan puluhan wartawan dan Rekanan di Hall Pendopo Bupati Aceh Selatan, Jumat (14/11/2025), Bupati Aceh Selatan H. Mirwan menyatakan Pemkab Aceh Selatan menargetkan pembayaran utang sebesar Rp 20 miliar pada tahun anggaran 2025, dari total utang daerah 2023–2024 yang mencapai Rp184 miliar. Agar permasalahan ini tidak membuat kekisruhan baru, maka DPRK Aceh Selatan berkewajiban memperjelas duduk persoalan ini, agar tidak dianggap oleh masyarakat ikut bersekongkol dengan pemerintah daerah menipu rekanan yang sudah lama bersabar menanti janji yang telah di ucapkan oleh bupati Aceh Selatan (HMW)...

Politik Sesat: Copot PLT Sekda Aceh Selatan

Saat Aceh selatan mengalami banyak sorotan media dengan berbagai masalah yang timbul dan berujung Bupati Aceh Selatan HMW di nonaktifkan. Seharusnya pendukung HMW atau sering di sebut MANIS memperkuat barisan untuk memperbaiki kelemahan yang dialami oleh pemerintah Aceh Selatan, tapi justru dari orang dalam juga ikut memperkeruh suasana politik Aceh selatan yang dilakukan olehTokoh Muda Aceh Selatan, Tonicko Anggara, mendesak agar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, segera dicopot dari jabatannya, desakan semacam ini di pengaruhi cara berfikir politik sesat dan dapat menyesatkan publik seakan Manis mencari kambing hitam. Hal seperti ini menunjukan kepanikan di kalangan dalam MANIS padahal semua orang tahu HMW masih menjalankan skorsing di Jakarta dan terus di terpa dengan isu miring yang di tujukan untuk kepemimpinan Manis ini. Seharusnya sebagai tokoh muda Manis Tonoco Anggara dalam mengdapi  segala isu yang sering muncul per...

Ada 7 Langkah Cerdas Mirwan.MS Saat Kembali Bertugas

Setelah Bupati Mirwan menjalani sangsi administrasi, nonaktif sebagai Bupati Aceh Selatan selama 3 bulan di jakarta, mungkin tidak lama lagi akan kembali bertugas menjadi Bupati Aceh Selatan.  Untuk mengembalikan kepercayaan publik sebagai Bupati Aceh Selatan. Ada 7  langkah cerdas  yang perlu dilakukan Mirwan saat  bertugas kembali di Aceh Selatan yaitu: 1. Minta Maaf dan Bertanggung Jawab.  Mengakui kesalahan, meminta maaf kepada masyarakat sebagai wujud rasa tanggung jawab atas tindakan yang menyebabkan sanksi hukuman. Mengakui kesalahan adalah sikap bijaksana dan sudah menjalani sangki sesuai keputusan Mendagri adalah sikap kesatria berani berbuat berani juga bertanggung jawab. 2. Transparansi dan Akuntabilitas.  Meningkatkan transparansi dalam pemerintahan, mempublikasikan kebijakan dan keputusan, serta mempertanggungjawabkan tindakan kepada masyarakat, bukan pada timses. 3. Fokus pada Pelayanan Publik.  Meningkatkan kualitas pelayanan publik, mem...