Keperdulian ketua DPRK Aceh Selatan terhadap keluhan dari rekanan yang belum terbayar pekerjaan 2023, 2024 patut di berikan Apresiasi karena DPRK telah melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintahan di Aceh Selatan padahal saat ini sudah memasuki Januari 2026, kejelasan pembayaran tersebut dinilai belum terlihat. Padahal menurut ketua, dalam pertemuan silaturahmi dengan puluhan wartawan dan Rekanan di Hall Pendopo Bupati Aceh Selatan, Jumat (14/11/2025), Bupati Aceh Selatan H. Mirwan menyatakan Pemkab Aceh Selatan menargetkan pembayaran utang sebesar Rp 20 miliar pada tahun anggaran 2025, dari total utang daerah 2023–2024 yang mencapai Rp184 miliar. Agar permasalahan ini tidak membuat kekisruhan baru, maka DPRK Aceh Selatan berkewajiban memperjelas duduk persoalan ini, agar tidak dianggap oleh masyarakat ikut bersekongkol dengan pemerintah daerah menipu rekanan yang sudah lama bersabar menanti janji yang telah di ucapkan oleh bupati Aceh Selatan (HMW)...
Seharusnya Seorang Akademisi yang semestinya mengedepankan intelektualitas dan kajian ilmiah dalam setiap ucapan dan perbuatannya, Nasrul Zaman seharusnya mengerti dan memahami bahwa lembaga legislatif merupakan lembaga yang memiliki aturan hukum dan mekanisme yang jelas dalam setiap langkahnya. Nasrul Zaman sebagai Akademisi, kaum intelektual Aceh mestinya ikut andil dalam memecahkan masalah Banjir Aceh Selatan yang selalu terjadi, memberikan solusi bagaimana kita berkolaborasi 3 kabupaten ini untuk membangun waduk raksasa yang dapat mengatur debet air mengalir sehingga tidak menyebabkan banjir di trumon. Disini pak Nazarul Zaman sebagai orang akademis harus berani "meminta maaf" kepada DPRK Aceh Selatan, sekaligus dapat memberikan solusi mencegah banjir di Trumon dengan membuat kajian ilmiah untuk di jadikan pedoman bagi pemerintah daerah. Jangan bapak menggiring masalah bencana ke ranah politik praktis dan dapat menjadi isu liar yang melahirkan kegaduhan politik. Ap...
Kesalahan bersifat Administrasi sudah di berikan Hukuman Pemberhentian Sementara untuk HMW selaku Bupati Aceh Selatan. Tetapi mengapa ada isu lain yang sengaja di hembus seakan ada tujuan lain yang ingin di capai, benar seperti apa yang di sampaikan Zirhan, SP dalam media bahwa: "DPRK Aceh Selatan Disebut Sedang Mainkan Isu Untuk Kepentingan Tertentu". Seharusnya DPRK Aceh selatan menjadi penyejuk, penerang dan penyeimbang informasi untuk menenangkan rakyatnya di saat Aceh selatan dilanda musibah, ini malah sengaja memanaskan suasana politik Aceh selatan dengan "DPRK Aceh Selatan yang memanggil pihak eksekutif untuk meminta klarifikasi hingga dugaan pemeriksaan penggunaan dana perjalanan umrah Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan" Jumat (11/12/2025). Padahal tim Inspektorat Jenderal Kemendagri sudah melakukan tugas dengan sangat baik,teliti,menyeluruh dan tuntas sehingga melahirkan keputusan yang telah ditetapkan sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan, sebagaim...
Komentar
Posting Komentar