Muhammad MTA: Penjelasan Realisasi Anggaran Bencana Aceh
Dikutip dari Acehinfo.id
Pemerintah Aceh memberikan penjelasan resmi terkait pengelolaan dan realisasi anggaran penanganan bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh. Penjelasan ini disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, sebagai bentuk transparansi kepada publik. Ia menyebutkan bahwa sejak status bencana banjir dan longsor ditetapkan sebagai bencana Aceh, pemerintah provinsi langsung mengambil langkah penanganan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kebencanaan.Sebagai bagian dari penanganan darurat, Pemerintah Aceh membentuk Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh yang berfungsi sebagai pusat koordinasi lintas sektor, melibatkan seluruh instansi terkait. Dari sisi pendanaan, bantuan keuangan yang masuk ke Rekening Kas Umum Daerah Pemerintah Aceh hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp32,4 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp26,7 miliar telah disalurkan kepada kabupaten dan kota terdampak dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus melalui dua tahap penyaluran.
Tahap pertama sebesar Rp8,8 miliar disalurkan kepada 18 kabupaten/kota dengan mempertimbangkan jumlah jiwa terdampak, pengungsi, dan status bencana. Tahap kedua sebesar Rp17,9 miliar disalurkan kepada 11 kabupaten/kota dengan mempertimbangkan tingkat keterjangkauan wilayah, jumlah pengungsi, bantuan khusus dari daerah pemberi, serta status bencana. Sisa dana sebesar Rp5,6 miliar akan dianggarkan kembali pada tahun berjalan sesuai ketentuan.
Selain itu, Pemerintah Aceh juga mengalokasikan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp80,9 miliar, termasuk bantuan Presiden senilai Rp20 miliar. Dari alokasi tersebut, Rp71,4 miliar telah dicairkan kepada sejumlah SKPA untuk penanganan darurat, khususnya di sektor kesehatan, logistik, infrastruktur, dan dukungan operasional relawan. Pemerintah Aceh menegaskan seluruh penggunaan anggaran akan dilaporkan sesuai mekanisme yang berlaku serta mengapresiasi semua pihak yang terus mengawal tata kelola pemerintahan dan penanganan bencana.
Medio,fw16/1/2026

Komentar
Posting Komentar