Lembaga Wali Nangroe Kehilangan Marwah Aceh Diskusi tentang lembaga wali Nangroe justru menjadi issu yang sangat penting karena selama ini kegiatan wali Nangroe tidak menyentuh masyarakat luas dan tidak membuat rakyat Aceh sejahtera. Malah dalam beberapa hal justru wali Nangroe lebih banyak diam dari pada berbuat. Majelis Tinggi Lembaga Wali Nanggroe Aceh sudah pernah mengadakan Sidang Raya Tahun 2019 di Aula Khatibul Wali untuk membahas dan menetapkan reusam-reusam, namun sampa saat ini belum ada hasil yang dapat menggembirakan rakyat. Baik itu keistimewaan di Bidang Agama, Adat Istiadat dan Budaya, maupun Pendidikan. Hal ini terjadi karena pelaksanaan keistimewaan tersebut belum berjalan optimal," dan disini Wali Nanggroe harus bertanggung jawab jangan melepaskan tanggung jawab ini kepada pihak/dinas lain. Berdasarkan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2013 pasal 3 dijelaskan pembentukan Lembaga Wali Nanggroe di Aceh bertujuan untuk: Mewujudkan persatuan bagi rakyat Aceh; menj...
TAJAM BAGAIKAN MATA, BICARA DATA MENGUNGKAP FAKTA