Langsung ke konten utama

Menteri Tjahjo Sampaikan Peran ASN dalam Akselerasi SPBE

Menteri Tjahjo Sampaikan Peran ASN dalam Akselerasi SPBE  


20191106 Menjadi Narasumber dalam Rakornas BarangJasa Pemerintah LKPP 6
JAKARTA - Menghadapi era revolusi industri 4.0, pemerintah menunjukkan langkah konkret dengan mewujudkan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Lahirnya Perpres No. 95/2018 tentang SPBE diharapkan dapat mempercepat peningkatan keterpaduan dan efisiensi dalam melaksanakan SPBE di dalam dan antar-instansi pemerintah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan SPBE merupakan alat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, dan juga berkinerja tinggi. Kementerian PANRB sebagai salah satu penggerak reformasi birokrasi di Indonesia juga akan fokus membangun Core IT System of Government. Namun, hal ini perlu didukung kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
“Untuk beradaptasi dengan otomatisasi dan transformasi digital, penataan sistem manajemen SDM melalui pembangunan ASN menjadi kunci utama perbaikan birokrasi,” ujar Menteri Tjahjo saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2019 di Jakarta, Rabu (06/11).
Dalam penjelasannya, Mantan Menteri Dalam Negeri ini mengatakan bahwa pembangunan Aparatur Sipil Negara (ASN) ditujukan untuk mewujudkan birokrasi berkelas dunia. “Saat ini yang dibutuhkan adalah generasi Smart ASN. Mereka yang mampu bekerja profesional, memiliki wawasan global, menguasai teknologi informasi, dan bahasa asing,” imbuhnya.
Tidak berhenti sampai disitu, Smart ASN menurut Menteri Tjahjo juga harus memiliki jejaring luas, berjiwa melayani, memiliki rasa nasionalime, dan integritas tinggi.
Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2019 ini diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai wadah untuk menyampaikan visi, kebijakan, prestasi dan hasil kerja 4 (empat) pilar program kerja pengadaan barang/jasa pemerintah. Disamping itu, kegiatan ini juga sebagai media penetrasi pada hal-hal yang berkaitan dengan implementasi SPBE yang mencakup profesionalisasi ASN.
Selain Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Kepala LKPP Roni Dwi Susanto, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Staf Ahli bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi Kementerian Keuangan Sudarto juga hadir sebagai narasumber. Peserta yang hadir adalah perwakilan dari kementerian, lembaga, pemerintah provinsi/kabupaten/kota, pimpinan, dan personel Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) K/L/Pemda, personel Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) K/L/Pemda, perwakilan Ikatan Fungsional Pengadaan Barang/Jasa (IFPI), dan perwakilan Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI). 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DPRK Bicara, PLT Bupati Diam Saja

Keperdulian ketua DPRK Aceh Selatan terhadap keluhan dari rekanan  yang belum terbayar pekerjaan 2023, 2024 patut di berikan Apresiasi  karena DPRK telah melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintahan di Aceh Selatan padahal saat ini sudah memasuki Januari 2026, kejelasan pembayaran tersebut dinilai belum terlihat. Padahal menurut ketua, dalam pertemuan silaturahmi dengan puluhan wartawan dan Rekanan di Hall Pendopo Bupati Aceh Selatan, Jumat (14/11/2025), Bupati Aceh Selatan H. Mirwan menyatakan Pemkab Aceh Selatan menargetkan pembayaran utang sebesar Rp 20 miliar pada tahun anggaran 2025, dari total utang daerah 2023–2024 yang mencapai Rp184 miliar. Agar permasalahan ini tidak membuat kekisruhan baru, maka DPRK Aceh Selatan berkewajiban memperjelas duduk persoalan ini, agar tidak dianggap oleh masyarakat ikut bersekongkol dengan pemerintah daerah menipu rekanan yang sudah lama bersabar menanti janji yang telah di ucapkan oleh bupati Aceh Selatan (HMW)...

Politik Sesat: Copot PLT Sekda Aceh Selatan

Saat Aceh selatan mengalami banyak sorotan media dengan berbagai masalah yang timbul dan berujung Bupati Aceh Selatan HMW di nonaktifkan. Seharusnya pendukung HMW atau sering di sebut MANIS memperkuat barisan untuk memperbaiki kelemahan yang dialami oleh pemerintah Aceh Selatan, tapi justru dari orang dalam juga ikut memperkeruh suasana politik Aceh selatan yang dilakukan olehTokoh Muda Aceh Selatan, Tonicko Anggara, mendesak agar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, segera dicopot dari jabatannya, desakan semacam ini di pengaruhi cara berfikir politik sesat dan dapat menyesatkan publik seakan Manis mencari kambing hitam. Hal seperti ini menunjukan kepanikan di kalangan dalam MANIS padahal semua orang tahu HMW masih menjalankan skorsing di Jakarta dan terus di terpa dengan isu miring yang di tujukan untuk kepemimpinan Manis ini. Seharusnya sebagai tokoh muda Manis Tonoco Anggara dalam mengdapi  segala isu yang sering muncul per...

Ada 7 Langkah Cerdas Mirwan.MS Saat Kembali Bertugas

Setelah Bupati Mirwan menjalani sangsi administrasi, nonaktif sebagai Bupati Aceh Selatan selama 3 bulan di jakarta, mungkin tidak lama lagi akan kembali bertugas menjadi Bupati Aceh Selatan.  Untuk mengembalikan kepercayaan publik sebagai Bupati Aceh Selatan. Ada 7  langkah cerdas  yang perlu dilakukan Mirwan saat  bertugas kembali di Aceh Selatan yaitu: 1. Minta Maaf dan Bertanggung Jawab.  Mengakui kesalahan, meminta maaf kepada masyarakat sebagai wujud rasa tanggung jawab atas tindakan yang menyebabkan sanksi hukuman. Mengakui kesalahan adalah sikap bijaksana dan sudah menjalani sangki sesuai keputusan Mendagri adalah sikap kesatria berani berbuat berani juga bertanggung jawab. 2. Transparansi dan Akuntabilitas.  Meningkatkan transparansi dalam pemerintahan, mempublikasikan kebijakan dan keputusan, serta mempertanggungjawabkan tindakan kepada masyarakat, bukan pada timses. 3. Fokus pada Pelayanan Publik.  Meningkatkan kualitas pelayanan publik, mem...