Langsung ke konten utama

Bupati Aceh Selatan beri bonus umrah untuk juara 1 MQK

2 dari 20 orang santri peserta Mushabaqah Qiraatil Kutub (MQK) tahun 2019 mendapat bonus Umrah dari Pemerintah Aceh Selatan.




DEVI YANI juara 1 cabang Hadist dan MUKARRAMAH juara 1 cabang Nahw keduanya berasal dari Dayah Darussalam Labuhanhaji. 

Sedangkan juara III  cabang Pidato Bahasa Arab WIRDA SIRRANA berasal dari Darul Aitami mendapat bonus 10 jt, dan 2 orang juara harapan 1 masing masing dapat bonus 5 jt. sedangkan 1 orang juara harapan 3 mendapat bonus 2,5 jt.

Sementara 14 orang peserta lainnya mendapat bonus masing masing 1 jt. Penyerahan bonus dilakukan di ruang rapat Bupati Aceh Selatan Senin 21 /12/2020.

Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran yang diwakili Sekdakab, H.Nasjuddin, SH, MM setelah menyerah kan hadiah dalam amanatnya menyapaikan permohonan maaf karena sampai saat ini umrah bagi ke 2 orang juara 1 belum bisa kita berangkatkan karena pademi Covid19 yg masih melanda tanah air, dan kami berjanji bila keadaan ini sudah normal keduanya akan kita berangkatkan umrah.

Pada kesempatan tersebut juga Kadis Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Selatan, Drs, Farid Wajidi dalam laporanya menyampaikan bahwa peserta yang mendapatkan hadiah pada hari ini sebanyak 20 orang dengan 2 orang pendamping. Dan atas nama pemerintah mengucapakan terimakasih dan penghargaan kepada pendamping atas kerja keras nya sehingga Aceh Selatan meraih 2 cabang lombah meraih juara I.

Kadis pendidikan Dayah juga sangat berharap bagi yang belum berhasil semoga terus melatih diri mempersiapkan untuk tahun 2021 yang akan datang MQK dilaksanakan di Lhoksemawe , semoga kedepan Aceh Selatan akan lebih banyak lagi meraih juara di setiap cabang yang di lombakan.

Pemkab Aceh Selatan tidak hanya memperhatikan bagi para pemenang saja yang diberikan hadiah kata Kadis Pendidikan Dayah, namun bagi non juara sebanyak.14 orang peserta tetap diberikan hadiah Rp. 1 juta per-orang, sebagai wujud keperdulian / perhatian Pemerintah Daerah pada bidang keagamaan seperti para peserta Musabaqah Qiraatul Kutub (MQK) pungkasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DPRK Bicara, PLT Bupati Diam Saja

Keperdulian ketua DPRK Aceh Selatan terhadap keluhan dari rekanan  yang belum terbayar pekerjaan 2023, 2024 patut di berikan Apresiasi  karena DPRK telah melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintahan di Aceh Selatan padahal saat ini sudah memasuki Januari 2026, kejelasan pembayaran tersebut dinilai belum terlihat. Padahal menurut ketua, dalam pertemuan silaturahmi dengan puluhan wartawan dan Rekanan di Hall Pendopo Bupati Aceh Selatan, Jumat (14/11/2025), Bupati Aceh Selatan H. Mirwan menyatakan Pemkab Aceh Selatan menargetkan pembayaran utang sebesar Rp 20 miliar pada tahun anggaran 2025, dari total utang daerah 2023–2024 yang mencapai Rp184 miliar. Agar permasalahan ini tidak membuat kekisruhan baru, maka DPRK Aceh Selatan berkewajiban memperjelas duduk persoalan ini, agar tidak dianggap oleh masyarakat ikut bersekongkol dengan pemerintah daerah menipu rekanan yang sudah lama bersabar menanti janji yang telah di ucapkan oleh bupati Aceh Selatan (HMW)...

Politik Sesat: Copot PLT Sekda Aceh Selatan

Saat Aceh selatan mengalami banyak sorotan media dengan berbagai masalah yang timbul dan berujung Bupati Aceh Selatan HMW di nonaktifkan. Seharusnya pendukung HMW atau sering di sebut MANIS memperkuat barisan untuk memperbaiki kelemahan yang dialami oleh pemerintah Aceh Selatan, tapi justru dari orang dalam juga ikut memperkeruh suasana politik Aceh selatan yang dilakukan olehTokoh Muda Aceh Selatan, Tonicko Anggara, mendesak agar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, segera dicopot dari jabatannya, desakan semacam ini di pengaruhi cara berfikir politik sesat dan dapat menyesatkan publik seakan Manis mencari kambing hitam. Hal seperti ini menunjukan kepanikan di kalangan dalam MANIS padahal semua orang tahu HMW masih menjalankan skorsing di Jakarta dan terus di terpa dengan isu miring yang di tujukan untuk kepemimpinan Manis ini. Seharusnya sebagai tokoh muda Manis Tonoco Anggara dalam mengdapi  segala isu yang sering muncul per...

Ada 7 Langkah Cerdas Mirwan.MS Saat Kembali Bertugas

Setelah Bupati Mirwan menjalani sangsi administrasi, nonaktif sebagai Bupati Aceh Selatan selama 3 bulan di jakarta, mungkin tidak lama lagi akan kembali bertugas menjadi Bupati Aceh Selatan.  Untuk mengembalikan kepercayaan publik sebagai Bupati Aceh Selatan. Ada 7  langkah cerdas  yang perlu dilakukan Mirwan saat  bertugas kembali di Aceh Selatan yaitu: 1. Minta Maaf dan Bertanggung Jawab.  Mengakui kesalahan, meminta maaf kepada masyarakat sebagai wujud rasa tanggung jawab atas tindakan yang menyebabkan sanksi hukuman. Mengakui kesalahan adalah sikap bijaksana dan sudah menjalani sangki sesuai keputusan Mendagri adalah sikap kesatria berani berbuat berani juga bertanggung jawab. 2. Transparansi dan Akuntabilitas.  Meningkatkan transparansi dalam pemerintahan, mempublikasikan kebijakan dan keputusan, serta mempertanggungjawabkan tindakan kepada masyarakat, bukan pada timses. 3. Fokus pada Pelayanan Publik.  Meningkatkan kualitas pelayanan publik, mem...