Langsung ke konten utama

Pepatah Kampung CekMu


Untung Tidak Dapat Diraih Malang-pun Tidak Dapat Ditolak,
begitulah pepatah lama yang di sampaikan CekMu.

T. Mudasir yang lebih di kenal dengan panggilan CekMu mulai angkat bicara karena banyak sorotan tentang Gebiyar Budaya Barat Selatan.

Dalam Islam Ada Ajaran Tentang Rukun Iman yang ke "6" Qada dan Qadar (yang Baik dan yang Buruk) Datang Dari Pada Allah SWT yang Wajib Atas Manusia Untuk Menerimanya Karna Kita Hanya Berusaha Tapi Allah jugalah yang Menentukannya

Dalam-Al Qur'an Surat Yasin Ayat 82 Allah Berfirman "KUN FAYAKUN" Jadilah Maka Terjadilah

Konser Adalah Bahagian Dari Gebyar Pesona Budaya "BARSELA" yang Dilakukan Oleh Manusia Maka Berlaku Hukum Dunia Dengan Mengacu Pada Norma2 Hukum Negara dan Hukum Agama 

Bila Kita Tinjau dan Perhatiakan Dengan Perspektif Objektif Kegiatan Tersebut Cukup Kreatif dan Positif Bagi Masyarakat dan Daerah Akan Tetapi Bila Urusan Dunia ini Dibenturkan Dengan Nilai Agama Urusan Akhirat Apa Lagi Meneropong Kegiatan ini Dengan Kaca Mata Politik Maka Tentu yang Terlihat Adalah Cacat Celanya

Artinya Didalam Hidup Selalu Saja Apapun yang Dilakukan Oleh Manusia Tidak Ada yang Sempurna Karna Kesempurnaan Itu Hanya Milik Allah Semata

Sementara Tentang "BANJIR" Hal Ini Adalah "MUSIBAH" yang Datang Dari Allah SWT

Maka Bila Kita Mendapat MUSIBAH Kita Mesti BERSABAR dan BERTAWAKAL Kepada ALLAH

Oleh Karna Itu Mari Kita Semua Menjadikan Musibah ini Sebagai Pelajaran Bagi Kita Semua Sekaligus Mari Kita Jadikan Musibah ini Sebagai Sarana IBADAH Dengan Kita Turut Serta Bersama-Sama  Membantu Saudara-Saudara Kita Dengan Apa yang Bisa Kita Lakukan Untuk Meringankan Beban Saudara2 Kita yang Lagi Ditimpa Musibah Tersebut Dengan Tidak Saling Menyalahkan Antara Satu Dengan yang Lainnya

"KARNA MUSIBAH ITU ADALAH TAKDIR ALLAH SWT"

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DPRK Bicara, PLT Bupati Diam Saja

Keperdulian ketua DPRK Aceh Selatan terhadap keluhan dari rekanan  yang belum terbayar pekerjaan 2023, 2024 patut di berikan Apresiasi  karena DPRK telah melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintahan di Aceh Selatan padahal saat ini sudah memasuki Januari 2026, kejelasan pembayaran tersebut dinilai belum terlihat. Padahal menurut ketua, dalam pertemuan silaturahmi dengan puluhan wartawan dan Rekanan di Hall Pendopo Bupati Aceh Selatan, Jumat (14/11/2025), Bupati Aceh Selatan H. Mirwan menyatakan Pemkab Aceh Selatan menargetkan pembayaran utang sebesar Rp 20 miliar pada tahun anggaran 2025, dari total utang daerah 2023–2024 yang mencapai Rp184 miliar. Agar permasalahan ini tidak membuat kekisruhan baru, maka DPRK Aceh Selatan berkewajiban memperjelas duduk persoalan ini, agar tidak dianggap oleh masyarakat ikut bersekongkol dengan pemerintah daerah menipu rekanan yang sudah lama bersabar menanti janji yang telah di ucapkan oleh bupati Aceh Selatan (HMW)...

Politik Sesat: Copot PLT Sekda Aceh Selatan

Saat Aceh selatan mengalami banyak sorotan media dengan berbagai masalah yang timbul dan berujung Bupati Aceh Selatan HMW di nonaktifkan. Seharusnya pendukung HMW atau sering di sebut MANIS memperkuat barisan untuk memperbaiki kelemahan yang dialami oleh pemerintah Aceh Selatan, tapi justru dari orang dalam juga ikut memperkeruh suasana politik Aceh selatan yang dilakukan olehTokoh Muda Aceh Selatan, Tonicko Anggara, mendesak agar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, segera dicopot dari jabatannya, desakan semacam ini di pengaruhi cara berfikir politik sesat dan dapat menyesatkan publik seakan Manis mencari kambing hitam. Hal seperti ini menunjukan kepanikan di kalangan dalam MANIS padahal semua orang tahu HMW masih menjalankan skorsing di Jakarta dan terus di terpa dengan isu miring yang di tujukan untuk kepemimpinan Manis ini. Seharusnya sebagai tokoh muda Manis Tonoco Anggara dalam mengdapi  segala isu yang sering muncul per...

Ada 7 Langkah Cerdas Mirwan.MS Saat Kembali Bertugas

Setelah Bupati Mirwan menjalani sangsi administrasi, nonaktif sebagai Bupati Aceh Selatan selama 3 bulan di jakarta, mungkin tidak lama lagi akan kembali bertugas menjadi Bupati Aceh Selatan.  Untuk mengembalikan kepercayaan publik sebagai Bupati Aceh Selatan. Ada 7  langkah cerdas  yang perlu dilakukan Mirwan saat  bertugas kembali di Aceh Selatan yaitu: 1. Minta Maaf dan Bertanggung Jawab.  Mengakui kesalahan, meminta maaf kepada masyarakat sebagai wujud rasa tanggung jawab atas tindakan yang menyebabkan sanksi hukuman. Mengakui kesalahan adalah sikap bijaksana dan sudah menjalani sangki sesuai keputusan Mendagri adalah sikap kesatria berani berbuat berani juga bertanggung jawab. 2. Transparansi dan Akuntabilitas.  Meningkatkan transparansi dalam pemerintahan, mempublikasikan kebijakan dan keputusan, serta mempertanggungjawabkan tindakan kepada masyarakat, bukan pada timses. 3. Fokus pada Pelayanan Publik.  Meningkatkan kualitas pelayanan publik, mem...