Langsung ke konten utama

Santri Aceh Selatan 4 orang mewakili Aceh ke tingkat Nasional tahun 2023

 Santri Aceh Selatan 4 orang mewakili Aceh ke tingkat Nasional tahun 2023.

Kadis pendidikan Dayah Aceh selatan Drs. Farid wajidi disela kesibukan penutupan MQK 3 di Grend Aceh Syariah menyampaikan kepada media bahwa Aceh selatan meraih juara umum II, dan insya Allah Santri Aceh Selatan ikut bertanding di tingkat Nasional yang di laksanakan di Lamongan Jawa Timur.

Ini semua tidak terlepas dari doa dan kerja keras pimpinan Dayah terhadap santri selama ini. Juga tidak kalah pentingnya perhatian pemerintahan mengalokasikan anggaran yang besar untuk Dayah dan santri dalam rangka peningkatan mutu Satri tentang kitab kuning.

Adapun santri Aceh Selatan yang sudah registrasi ke tingkat Nasional berasal dari Dayah Darussalam Al waliyah  mewakili Aceh adalah:

1. Farhan Alfarisi (nahwu) whustha

2. Tari Mauzia (Tarikh) whustha

3. Siti sara Nadhifa (Akhlak) Ula

4. Muhammad Ilham (Ushul fiqh) Ulya

Atas nama pemerintah kabupaten Aceh selatan Kadis pendidikan Dayah Drs. Farid wajidi mengucapkan terima kasih yang setinggi tingginya kepada pimpinan Dayah Darussalam Al waliyah terutama kepada Abi Hidayat yang telah membina dan mendidik Santri untuk siap tampil untuk tingkat Nasional.

Bagi santri yang saat ini belum berhasil meraih juara jangan berputus asa, tetap semangat untuk belajar MQK yang akan datang masih terbuka untuk kita. (fw)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DPRK Bicara, PLT Bupati Diam Saja

Keperdulian ketua DPRK Aceh Selatan terhadap keluhan dari rekanan  yang belum terbayar pekerjaan 2023, 2024 patut di berikan Apresiasi  karena DPRK telah melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintahan di Aceh Selatan padahal saat ini sudah memasuki Januari 2026, kejelasan pembayaran tersebut dinilai belum terlihat. Padahal menurut ketua, dalam pertemuan silaturahmi dengan puluhan wartawan dan Rekanan di Hall Pendopo Bupati Aceh Selatan, Jumat (14/11/2025), Bupati Aceh Selatan H. Mirwan menyatakan Pemkab Aceh Selatan menargetkan pembayaran utang sebesar Rp 20 miliar pada tahun anggaran 2025, dari total utang daerah 2023–2024 yang mencapai Rp184 miliar. Agar permasalahan ini tidak membuat kekisruhan baru, maka DPRK Aceh Selatan berkewajiban memperjelas duduk persoalan ini, agar tidak dianggap oleh masyarakat ikut bersekongkol dengan pemerintah daerah menipu rekanan yang sudah lama bersabar menanti janji yang telah di ucapkan oleh bupati Aceh Selatan (HMW)...

Politik Sesat: Copot PLT Sekda Aceh Selatan

Saat Aceh selatan mengalami banyak sorotan media dengan berbagai masalah yang timbul dan berujung Bupati Aceh Selatan HMW di nonaktifkan. Seharusnya pendukung HMW atau sering di sebut MANIS memperkuat barisan untuk memperbaiki kelemahan yang dialami oleh pemerintah Aceh Selatan, tapi justru dari orang dalam juga ikut memperkeruh suasana politik Aceh selatan yang dilakukan olehTokoh Muda Aceh Selatan, Tonicko Anggara, mendesak agar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, segera dicopot dari jabatannya, desakan semacam ini di pengaruhi cara berfikir politik sesat dan dapat menyesatkan publik seakan Manis mencari kambing hitam. Hal seperti ini menunjukan kepanikan di kalangan dalam MANIS padahal semua orang tahu HMW masih menjalankan skorsing di Jakarta dan terus di terpa dengan isu miring yang di tujukan untuk kepemimpinan Manis ini. Seharusnya sebagai tokoh muda Manis Tonoco Anggara dalam mengdapi  segala isu yang sering muncul per...

Ada 7 Langkah Cerdas Mirwan.MS Saat Kembali Bertugas

Setelah Bupati Mirwan menjalani sangsi administrasi, nonaktif sebagai Bupati Aceh Selatan selama 3 bulan di jakarta, mungkin tidak lama lagi akan kembali bertugas menjadi Bupati Aceh Selatan.  Untuk mengembalikan kepercayaan publik sebagai Bupati Aceh Selatan. Ada 7  langkah cerdas  yang perlu dilakukan Mirwan saat  bertugas kembali di Aceh Selatan yaitu: 1. Minta Maaf dan Bertanggung Jawab.  Mengakui kesalahan, meminta maaf kepada masyarakat sebagai wujud rasa tanggung jawab atas tindakan yang menyebabkan sanksi hukuman. Mengakui kesalahan adalah sikap bijaksana dan sudah menjalani sangki sesuai keputusan Mendagri adalah sikap kesatria berani berbuat berani juga bertanggung jawab. 2. Transparansi dan Akuntabilitas.  Meningkatkan transparansi dalam pemerintahan, mempublikasikan kebijakan dan keputusan, serta mempertanggungjawabkan tindakan kepada masyarakat, bukan pada timses. 3. Fokus pada Pelayanan Publik.  Meningkatkan kualitas pelayanan publik, mem...