Langsung ke konten utama

Mamak Sudir: Saatnya Bangun Daerah

 kutipan berita dari Kabar Aceh Selatan.


Pilkada sudah selesai. Pemenangnya juga sudah ada. Tidak ada lagi alasan untuk terus membuka ruang konflik politik yang justru merugikan Aceh Selatan,” kata Mamak Sudir di Kabar Aceh Selatan Minggu (11/1/2026).

Tokoh Masyarakat Aceh Selatan, Sudirman alias Mamak Sudir, yang juga mantan Anggota DPRK Aceh Selatan periode 2009–2014, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersikap dewasa dan berlapang dada dalam menyikapi dinamika politik pasca-Pilkada. Menurutnya, kontestasi politik telah berakhir dan pemenang telah ditetapkan melalui mekanisme demokrasi yang sah dan konstitusional.

Pilkada itu adu gagasan, adu konsep, dan adu visi-misi. Ketika konsep kita tidak mendapat mandat rakyat dan pasangan MANIS dinyatakan menang, maka sikap yang paling rasional adalah menerima hasil tersebut dengan lapang dada,” ujarnya.

Bila ada upaya yang mengganggu konsentrasi pemerintahan terpilih dalam menjalankan visi dan misi pembangunan merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap keputusan demokrasi yang sah.

Ia juga menegaskan bahwa pasangan MANIS merupakan figur baru dalam kepemimpinan Aceh Selatan dan perlu diberi ruang untuk bekerja. Karena itu, ia menilai tidak adil jika seluruh persoalan yang muncul saat ini langsung dibebankan kepada pemerintahan baru tanpa melihat konteks dan warisan masalah yang di tinggalkan  masa lalu. Proses pembenahan daerah, kata dia, membutuhkan waktu, konsistensi, serta dukungan semua pihak.

Medio,fw12/1/2025.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DPRK Bicara, PLT Bupati Diam Saja

Keperdulian ketua DPRK Aceh Selatan terhadap keluhan dari rekanan  yang belum terbayar pekerjaan 2023, 2024 patut di berikan Apresiasi  karena DPRK telah melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintahan di Aceh Selatan padahal saat ini sudah memasuki Januari 2026, kejelasan pembayaran tersebut dinilai belum terlihat. Padahal menurut ketua, dalam pertemuan silaturahmi dengan puluhan wartawan dan Rekanan di Hall Pendopo Bupati Aceh Selatan, Jumat (14/11/2025), Bupati Aceh Selatan H. Mirwan menyatakan Pemkab Aceh Selatan menargetkan pembayaran utang sebesar Rp 20 miliar pada tahun anggaran 2025, dari total utang daerah 2023–2024 yang mencapai Rp184 miliar. Agar permasalahan ini tidak membuat kekisruhan baru, maka DPRK Aceh Selatan berkewajiban memperjelas duduk persoalan ini, agar tidak dianggap oleh masyarakat ikut bersekongkol dengan pemerintah daerah menipu rekanan yang sudah lama bersabar menanti janji yang telah di ucapkan oleh bupati Aceh Selatan (HMW)...

Politik Sesat: Copot PLT Sekda Aceh Selatan

Saat Aceh selatan mengalami banyak sorotan media dengan berbagai masalah yang timbul dan berujung Bupati Aceh Selatan HMW di nonaktifkan. Seharusnya pendukung HMW atau sering di sebut MANIS memperkuat barisan untuk memperbaiki kelemahan yang dialami oleh pemerintah Aceh Selatan, tapi justru dari orang dalam juga ikut memperkeruh suasana politik Aceh selatan yang dilakukan olehTokoh Muda Aceh Selatan, Tonicko Anggara, mendesak agar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, segera dicopot dari jabatannya, desakan semacam ini di pengaruhi cara berfikir politik sesat dan dapat menyesatkan publik seakan Manis mencari kambing hitam. Hal seperti ini menunjukan kepanikan di kalangan dalam MANIS padahal semua orang tahu HMW masih menjalankan skorsing di Jakarta dan terus di terpa dengan isu miring yang di tujukan untuk kepemimpinan Manis ini. Seharusnya sebagai tokoh muda Manis Tonoco Anggara dalam mengdapi  segala isu yang sering muncul per...

Ada 7 Langkah Cerdas Mirwan.MS Saat Kembali Bertugas

Setelah Bupati Mirwan menjalani sangsi administrasi, nonaktif sebagai Bupati Aceh Selatan selama 3 bulan di jakarta, mungkin tidak lama lagi akan kembali bertugas menjadi Bupati Aceh Selatan.  Untuk mengembalikan kepercayaan publik sebagai Bupati Aceh Selatan. Ada 7  langkah cerdas  yang perlu dilakukan Mirwan saat  bertugas kembali di Aceh Selatan yaitu: 1. Minta Maaf dan Bertanggung Jawab.  Mengakui kesalahan, meminta maaf kepada masyarakat sebagai wujud rasa tanggung jawab atas tindakan yang menyebabkan sanksi hukuman. Mengakui kesalahan adalah sikap bijaksana dan sudah menjalani sangki sesuai keputusan Mendagri adalah sikap kesatria berani berbuat berani juga bertanggung jawab. 2. Transparansi dan Akuntabilitas.  Meningkatkan transparansi dalam pemerintahan, mempublikasikan kebijakan dan keputusan, serta mempertanggungjawabkan tindakan kepada masyarakat, bukan pada timses. 3. Fokus pada Pelayanan Publik.  Meningkatkan kualitas pelayanan publik, mem...