Langsung ke konten utama

H.Mirwan Kembali Pimpin Apel Gabungan Perdana

H. Mirwan MS, SE, M.Sos pimpin  apel gabungan perdana di halaman Kantor bupati jalan T Ben Mahmud, Tapaktuan, Selasa, 10 Maret 2026.

Apel perdana dilaksanakan sebagai  tanda bahwa Bupati definitif mulai melaksanakan tugas dan fungsinya seperti sebelum mendapat sanksi administrasi Mendagri pada 10 Desember 2025 lalu. Apel gabungan ini juga sebagai pertanda bahwa tongkat komando pemerintahan Aceh selatan suda kembali pada pemiliknya.

Dalam apel gabungan perdana Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS berpesan 

1. Tingkatkan kedisiplinan dalam dunia kerja, sebagai atasan jadilah contoh teladan kepada saudara-saudara (staf) di lingkungan kerja.

2. Membangun kekompakan dan hindari perpecahan dengan memupuk semangat kebersamaan dan kerjasama. Tunjukkan kekompakkan dalam unit kerja, dibarengi team work yang solid.

3. Menciptakan suasana kerja dan pelaksanaan tugas yang kondusif, tanpa celah keretakan dan sakit hati. Suasana dan iklim kerja yang positif akan bermuara kepada hasil yang maksimal, dan nikmatnya dirasakan masyarakat luas.

Diujung amanatnya, H. Mirwan MS meminta seluruh jajaran meningkatkan koordinasi antar SKPK. Koordinasi dan konsultasi, merupakan sarana pemerintah dalam mewujudkan pencapaian Aceh Selatan maju produktif. 

Jika ada SKPK yang merasa tidak mampu bekerja sama atau tidak sanggup menjalankan tugas dengan baik, saya sarankan lebih baik mundur saja dari jabatan," kata H. Mirwan MS dihadapan Kepala SKPK dan staf di lingkungan Pemkab aceh Selatan. Medio,fw10/3/26

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DPRK Bicara, PLT Bupati Diam Saja

Keperdulian ketua DPRK Aceh Selatan terhadap keluhan dari rekanan  yang belum terbayar pekerjaan 2023, 2024 patut di berikan Apresiasi  karena DPRK telah melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintahan di Aceh Selatan padahal saat ini sudah memasuki Januari 2026, kejelasan pembayaran tersebut dinilai belum terlihat. Padahal menurut ketua, dalam pertemuan silaturahmi dengan puluhan wartawan dan Rekanan di Hall Pendopo Bupati Aceh Selatan, Jumat (14/11/2025), Bupati Aceh Selatan H. Mirwan menyatakan Pemkab Aceh Selatan menargetkan pembayaran utang sebesar Rp 20 miliar pada tahun anggaran 2025, dari total utang daerah 2023–2024 yang mencapai Rp184 miliar. Agar permasalahan ini tidak membuat kekisruhan baru, maka DPRK Aceh Selatan berkewajiban memperjelas duduk persoalan ini, agar tidak dianggap oleh masyarakat ikut bersekongkol dengan pemerintah daerah menipu rekanan yang sudah lama bersabar menanti janji yang telah di ucapkan oleh bupati Aceh Selatan (HMW)...

Politik Sesat: Copot PLT Sekda Aceh Selatan

Saat Aceh selatan mengalami banyak sorotan media dengan berbagai masalah yang timbul dan berujung Bupati Aceh Selatan HMW di nonaktifkan. Seharusnya pendukung HMW atau sering di sebut MANIS memperkuat barisan untuk memperbaiki kelemahan yang dialami oleh pemerintah Aceh Selatan, tapi justru dari orang dalam juga ikut memperkeruh suasana politik Aceh selatan yang dilakukan olehTokoh Muda Aceh Selatan, Tonicko Anggara, mendesak agar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, segera dicopot dari jabatannya, desakan semacam ini di pengaruhi cara berfikir politik sesat dan dapat menyesatkan publik seakan Manis mencari kambing hitam. Hal seperti ini menunjukan kepanikan di kalangan dalam MANIS padahal semua orang tahu HMW masih menjalankan skorsing di Jakarta dan terus di terpa dengan isu miring yang di tujukan untuk kepemimpinan Manis ini. Seharusnya sebagai tokoh muda Manis Tonoco Anggara dalam mengdapi  segala isu yang sering muncul per...

Ada 7 Langkah Cerdas Mirwan.MS Saat Kembali Bertugas

Setelah Bupati Mirwan menjalani sangsi administrasi, nonaktif sebagai Bupati Aceh Selatan selama 3 bulan di jakarta, mungkin tidak lama lagi akan kembali bertugas menjadi Bupati Aceh Selatan.  Untuk mengembalikan kepercayaan publik sebagai Bupati Aceh Selatan. Ada 7  langkah cerdas  yang perlu dilakukan Mirwan saat  bertugas kembali di Aceh Selatan yaitu: 1. Minta Maaf dan Bertanggung Jawab.  Mengakui kesalahan, meminta maaf kepada masyarakat sebagai wujud rasa tanggung jawab atas tindakan yang menyebabkan sanksi hukuman. Mengakui kesalahan adalah sikap bijaksana dan sudah menjalani sangki sesuai keputusan Mendagri adalah sikap kesatria berani berbuat berani juga bertanggung jawab. 2. Transparansi dan Akuntabilitas.  Meningkatkan transparansi dalam pemerintahan, mempublikasikan kebijakan dan keputusan, serta mempertanggungjawabkan tindakan kepada masyarakat, bukan pada timses. 3. Fokus pada Pelayanan Publik.  Meningkatkan kualitas pelayanan publik, mem...