Langsung ke konten utama

Bupati dan Wabup Aceh Selatan Launching PSC 119


Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan Launching PSC 119 di halaman Dinas Kesehatan Aceh Selatan Rabu 23/10/2019.

Bupati Kabupaten Aceh Selatan H.Azwir,S.Sos dalam sambutanya yang disampaikan oleh Wabup Tgk. Amran agar seluruh pegawai kesehatan di daerah itu agar mengutamakan pemberian penanganan medis ketimbang administrasi (ADM) terhadap pasien yang sedang dalam kondisi sekarat (emergency).Jangan sampai terjadi ada pasien yang sedang sekarat, tidak ditangani dulu melainkan diminta KTP dulu. 

Atas nama rasa kemanusiaan, lanjut Tgk. Amran, pertolongan medis wajib diberikan kepada siapa saja meskipun yang bersangkutan bukan warga Aceh Selatan.
Instruksi ini, tegasnya, wajib ditindaklanjuti oleh seluruh aparatur kesehatan dibawah jajaran Pemkab Aceh Selatan.
“Saya minta kepada RSUDYA Tapaktuan dan seluruh Puskesmas yang ada di Aceh Selatan harus menindaklanjuti instruksi ini. Jika tidak, maka keberadaan saudara akan kami evaluasi,” tegasnya.
Lounching PSC 119 dan layanan ambulance call center yang digelar oleh Dinkes Aceh Selatan turut dihadiri Bupati Aceh Selatan H. Azwir S.Sos, Ketua DPRK Amirudin, pejabat Forkopimda, Sekda H. Nasjudin SH, para kepala SKPK, para camat dan para Kepala Puskesmas se-Aceh Selatan serta sejumlah keuchik se-Kecamatan Tapaktuan.
Lounching PSC 119 dan layanan ambulance call center ini ditandai dengan pembukaan selubung papan nama oleh Bupati Aceh Selatan H. Azwir S.Sos didampingi Wabup Tgk. Amran dan dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas oleh pejabat terkait.
“Menindaklanjuti program ini, Dinkes Aceh Selatan juga telah mengajukan usulan pembangunan Gedung PSC 119 secara permanen termasuk penambahan pengadaan armada ambulance gawat darurat melalui sumber DAK dan Otsus 2020. Kami berharap semoga usulan tersebut dapat terealisasi,” pinta Darisman.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DPRK Bicara, PLT Bupati Diam Saja

Keperdulian ketua DPRK Aceh Selatan terhadap keluhan dari rekanan  yang belum terbayar pekerjaan 2023, 2024 patut di berikan Apresiasi  karena DPRK telah melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintahan di Aceh Selatan padahal saat ini sudah memasuki Januari 2026, kejelasan pembayaran tersebut dinilai belum terlihat. Padahal menurut ketua, dalam pertemuan silaturahmi dengan puluhan wartawan dan Rekanan di Hall Pendopo Bupati Aceh Selatan, Jumat (14/11/2025), Bupati Aceh Selatan H. Mirwan menyatakan Pemkab Aceh Selatan menargetkan pembayaran utang sebesar Rp 20 miliar pada tahun anggaran 2025, dari total utang daerah 2023–2024 yang mencapai Rp184 miliar. Agar permasalahan ini tidak membuat kekisruhan baru, maka DPRK Aceh Selatan berkewajiban memperjelas duduk persoalan ini, agar tidak dianggap oleh masyarakat ikut bersekongkol dengan pemerintah daerah menipu rekanan yang sudah lama bersabar menanti janji yang telah di ucapkan oleh bupati Aceh Selatan (HMW)...

Politik Sesat: Copot PLT Sekda Aceh Selatan

Saat Aceh selatan mengalami banyak sorotan media dengan berbagai masalah yang timbul dan berujung Bupati Aceh Selatan HMW di nonaktifkan. Seharusnya pendukung HMW atau sering di sebut MANIS memperkuat barisan untuk memperbaiki kelemahan yang dialami oleh pemerintah Aceh Selatan, tapi justru dari orang dalam juga ikut memperkeruh suasana politik Aceh selatan yang dilakukan olehTokoh Muda Aceh Selatan, Tonicko Anggara, mendesak agar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, segera dicopot dari jabatannya, desakan semacam ini di pengaruhi cara berfikir politik sesat dan dapat menyesatkan publik seakan Manis mencari kambing hitam. Hal seperti ini menunjukan kepanikan di kalangan dalam MANIS padahal semua orang tahu HMW masih menjalankan skorsing di Jakarta dan terus di terpa dengan isu miring yang di tujukan untuk kepemimpinan Manis ini. Seharusnya sebagai tokoh muda Manis Tonoco Anggara dalam mengdapi  segala isu yang sering muncul per...

Ada 7 Langkah Cerdas Mirwan.MS Saat Kembali Bertugas

Setelah Bupati Mirwan menjalani sangsi administrasi, nonaktif sebagai Bupati Aceh Selatan selama 3 bulan di jakarta, mungkin tidak lama lagi akan kembali bertugas menjadi Bupati Aceh Selatan.  Untuk mengembalikan kepercayaan publik sebagai Bupati Aceh Selatan. Ada 7  langkah cerdas  yang perlu dilakukan Mirwan saat  bertugas kembali di Aceh Selatan yaitu: 1. Minta Maaf dan Bertanggung Jawab.  Mengakui kesalahan, meminta maaf kepada masyarakat sebagai wujud rasa tanggung jawab atas tindakan yang menyebabkan sanksi hukuman. Mengakui kesalahan adalah sikap bijaksana dan sudah menjalani sangki sesuai keputusan Mendagri adalah sikap kesatria berani berbuat berani juga bertanggung jawab. 2. Transparansi dan Akuntabilitas.  Meningkatkan transparansi dalam pemerintahan, mempublikasikan kebijakan dan keputusan, serta mempertanggungjawabkan tindakan kepada masyarakat, bukan pada timses. 3. Fokus pada Pelayanan Publik.  Meningkatkan kualitas pelayanan publik, mem...