Langsung ke konten utama

Ketika Aceh Singkil dan Subulussalam Tidak Lagi Dianggap Bagian BARSELA

Perjuangan untuk Siapa? Ketika Aceh Singkil dan Subulussalam Tidak Lagi Dianggap Bagian BARSELA

Aceh Singkil pada awalnya merupakan bagian dari Kabupaten Aceh Selatan. Dari aspek sejarah, kehidupan sosial, budaya, bahasa, hingga hubungan kekeluargaan, masyarakat Aceh Singkil memiliki kedekatan yang sangat kuat dengan masyarakat Aceh Selatan. Ikatan tersebut tidak hanya terbentuk secara administratif pada masa lalu, tetapi juga tumbuh dari kesamaan identitas, sejarah perjuangan, serta hubungan emosional yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Karena rasa memiliki itu, setiap kali muncul persoalan yang menyangkut Aceh Singkil, baik sengketa wilayah perbatasan dengan Sumatera Utara maupun persoalan pelayanan penyeberangan menuju Kepulauan Nias, masyarakat Aceh Selatan dan kawasan Barat Selatan Aceh selalu menunjukkan kepedulian. Ketika ada upaya menggeser batas wilayah Aceh, seluruh elemen masyarakat berdiri bersama mempertahankan agar wilayah tersebut tetap menjadi bagian dari Aceh. Hal ini menunjukkan bahwa Aceh Singkil bukan sekadar wilayah administratif, melainkan bagian dari satu kesatuan sejarah, budaya, dan teritorial yang tidak dapat dipisahkan.

Oleh karena itu, muncul pertanyaan ketika dalam dokumen perjuangan KP3 ABAS, Aceh Singkil dan Kota Subulussalam tidak lagi menjadi bagian dari konsep wilayah provinsi yang diperjuangkan. Mengapa dua daerah yang memiliki keterkaitan historis, geografis, ekonomi, dan sosial yang sangat erat dengan kawasan Barat Selatan justru dikeluarkan dari rancangan tersebut? Pertanyaan ini layak dijawab secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, termasuk anggapan adanya pertimbangan politik jangka pendek yang justru berpotensi melemahkan semangat persatuan dalam perjuangan pembentukan daerah otonom baru.

Padahal, dalam setiap kajian pembentukan provinsi baru, kekuatan suatu daerah tidak hanya ditentukan oleh aspek administratif, tetapi juga oleh kesatuan wilayah, jumlah penduduk, kapasitas fiskal, potensi ekonomi, konektivitas, serta nilai strategis nasional. Dalam konteks tersebut, keberadaan Aceh Singkil dan Kota Subulussalam memberikan kontribusi yang sangat penting bagi kelayakan Provinsi BARSELA.

Apabila kedua daerah tersebut tidak menjadi bagian dari BARSELA, maka terdapat sejumlah konsekuensi strategis yang perlu dipertimbangkan, antara lain:

* Berkurangnya nilai strategis nasional karena hilangnya wilayah perbatasan langsung antara Aceh dan Sumatera Utara.

* Menurunnya jumlah penduduk serta kapasitas fiskal yang menjadi salah satu indikator penting dalam pembentukan daerah otonom baru.

* Hilangnya koridor ekonomi dan konektivitas lintas provinsi yang selama ini menjadi pintu gerbang kawasan Barat Selatan Aceh.

* Melemahnya konsep pengembangan Blue Economy, ekonomi kelautan, dan visi Provinsi Maritim Samudra Hindia yang selama ini menjadi salah satu keunggulan BARSELA.

* Berkurangnya daya tawar politik dan argumentasi akademik ketika usulan pembentukan provinsi diajukan kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI.

Atas dasar itu, perjuangan pembentukan Provinsi BARSELA atau ABAS seharusnya dibangun di atas prinsip kebersamaan, keutuhan wilayah, serta penghormatan terhadap sejarah dan identitas masyarakat. Aceh Singkil dan Kota Subulussalam bukanlah wilayah pelengkap, melainkan bagian integral dari kawasan Barat Selatan Aceh yang memiliki kontribusi strategis bagi keberhasilan pembentukan provinsi baru.

Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk mempertentangkan perjuangan yang sedang berlangsung, melainkan sebagai masukan konstruktif kepada KP3 ABAS sekaligus bahan refleksi bagi seluruh masyarakat Barat Selatan Aceh. Harapannya, setiap langkah perjuangan ke depan semakin mengedepankan persatuan, objektivitas, dan kepentingan jangka panjang masyarakat, sehingga cita-cita menghadirkan provinsi baru yang kuat, mandiri, dan berdaya saing dapat diwujudkan secara bersama-sama.

Medio,4/7/2026

Komentar

TuantapaNews mengatakan…
Lanjutkan kembali Singkil ke barsela

Postingan populer dari blog ini

DPRK Bicara, PLT Bupati Diam Saja

Keperdulian ketua DPRK Aceh Selatan terhadap keluhan dari rekanan  yang belum terbayar pekerjaan 2023, 2024 patut di berikan Apresiasi  karena DPRK telah melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintahan di Aceh Selatan padahal saat ini sudah memasuki Januari 2026, kejelasan pembayaran tersebut dinilai belum terlihat. Padahal menurut ketua, dalam pertemuan silaturahmi dengan puluhan wartawan dan Rekanan di Hall Pendopo Bupati Aceh Selatan, Jumat (14/11/2025), Bupati Aceh Selatan H. Mirwan menyatakan Pemkab Aceh Selatan menargetkan pembayaran utang sebesar Rp 20 miliar pada tahun anggaran 2025, dari total utang daerah 2023–2024 yang mencapai Rp184 miliar. Agar permasalahan ini tidak membuat kekisruhan baru, maka DPRK Aceh Selatan berkewajiban memperjelas duduk persoalan ini, agar tidak dianggap oleh masyarakat ikut bersekongkol dengan pemerintah daerah menipu rekanan yang sudah lama bersabar menanti janji yang telah di ucapkan oleh bupati Aceh Selatan (HMW)...

Politik Sesat: Copot PLT Sekda Aceh Selatan

Saat Aceh selatan mengalami banyak sorotan media dengan berbagai masalah yang timbul dan berujung Bupati Aceh Selatan HMW di nonaktifkan. Seharusnya pendukung HMW atau sering di sebut MANIS memperkuat barisan untuk memperbaiki kelemahan yang dialami oleh pemerintah Aceh Selatan, tapi justru dari orang dalam juga ikut memperkeruh suasana politik Aceh selatan yang dilakukan olehTokoh Muda Aceh Selatan, Tonicko Anggara, mendesak agar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, segera dicopot dari jabatannya, desakan semacam ini di pengaruhi cara berfikir politik sesat dan dapat menyesatkan publik seakan Manis mencari kambing hitam. Hal seperti ini menunjukan kepanikan di kalangan dalam MANIS padahal semua orang tahu HMW masih menjalankan skorsing di Jakarta dan terus di terpa dengan isu miring yang di tujukan untuk kepemimpinan Manis ini. Seharusnya sebagai tokoh muda Manis Tonoco Anggara dalam mengdapi  segala isu yang sering muncul per...

Ada 7 Langkah Cerdas Mirwan.MS Saat Kembali Bertugas

Setelah Bupati Mirwan menjalani sangsi administrasi, nonaktif sebagai Bupati Aceh Selatan selama 3 bulan di jakarta, mungkin tidak lama lagi akan kembali bertugas menjadi Bupati Aceh Selatan.  Untuk mengembalikan kepercayaan publik sebagai Bupati Aceh Selatan. Ada 7  langkah cerdas  yang perlu dilakukan Mirwan saat  bertugas kembali di Aceh Selatan yaitu: 1. Minta Maaf dan Bertanggung Jawab.  Mengakui kesalahan, meminta maaf kepada masyarakat sebagai wujud rasa tanggung jawab atas tindakan yang menyebabkan sanksi hukuman. Mengakui kesalahan adalah sikap bijaksana dan sudah menjalani sangki sesuai keputusan Mendagri adalah sikap kesatria berani berbuat berani juga bertanggung jawab. 2. Transparansi dan Akuntabilitas.  Meningkatkan transparansi dalam pemerintahan, mempublikasikan kebijakan dan keputusan, serta mempertanggungjawabkan tindakan kepada masyarakat, bukan pada timses. 3. Fokus pada Pelayanan Publik.  Meningkatkan kualitas pelayanan publik, mem...