Postingan

Plt. Bupati Aceh Selatan Hadiri Keunduri Laot di Lhok Kluet Utara

Gambar
Plt. Bupati Hadiri Kanduri Laot di Lhok Kluet Utara Rabu 18/12/2019.Plt Bupati Aceh Selatan, Tgk AMRAN, menghadiri acara kenduri laot Lhok Kluet Utara, di Gampong Pasie Kuala Ba' u, yang dipadukan dengan Santunan Anak Yatim dan Do'a bersama. Panglima Laot Lhok Kluet Utara, ZAMHURI, dalam laporannya, menyampaikan tentang harapan dan keinginan aneuk laot setempat agar pelabuhan Kuala Ba'u dapat diteruskan pembangunannya, setelah tertunda hampir 6 tahun lebih. Menurut Panglima laot, yang diamini oleh Imum Mukim setempat T.Samsuar Itam. Apabila pelabuhan laut ini berfungsi, kebutuhan ikan untuk wilayah Kluet Raya, yang selama ini didatangkan dari Labuhan Haji, Meukek, Sawang, Bakongan dan Trumon, bisa dibongkar melalui Pelabuhan Kuala Ba'u, yang ikannya jauh lebih segar bila melalui jalan darat, dan menghidupkan perekonomian masyarakat disekitarnya. Tgk AMRAN. dalam sambutannya menyambut baik harapan masyarakat, dan akan dibicarakan ketingkat yang lebih tinggi.

Peranan guru dalam kerja kelompok di sekolah

Gambar
Peranan guru dalam kerja kelompok di sekolahnya Banyak guru disekolah yang sering memberikan tugas kepada siswa secara individu, atau juga tugas kelompok numun terkadang peran guru sering terabaikan karena kesibukannya dalam mengajar disini kami sampaikan beberapa peran  guru dalam kelompok disekolah adalah sebagai : 1.          Manager Membantu para peserta mengorganisasi diri, tempat duduk, serta bahan yang diperlukan. 2.        Observer Mengamati dinamika kelompok yang terjadi sehingga ia dapat mengarahkan serta membantunya bila perlu. Ia perlu memberikan balikan kepada kelompok tentang kepemimpinan, interaksi, tujuan, serta perasaan dan norma-norma yang terjadi dalam kelompok. 3.         Advisor Memberikan saran-saran tentang penyelesaian tugas bila diperlukan. Tetapi pemberian saran ini jangan berarti instruktor yang menyelesaikan tugas buat pesrta. Berikan saran itu dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan , bukan pemberian informasi secara langsung. 4.      

ACEH SELATAN BERDUKA

Gambar
Selamat Jalan Pemimpin Aceh Selatan. I nnalillahi Wainnailaihiraji’un. Telah berpulang ke Rahmatullah, H. Azwir S.Sos, Bupati Aceh Selatan, pada usia 63 tahun, di  National University Hospital Singapura,  pada hari Senin, 2 Desember 2019, pukul 12.53 (waktu Singapura) atau 11.53 (waktu Indonesia).Semoga Alm. diampuni dosanya dan di tempatkan di syurga jannatunnaim dan yang di tinggalkan semoga tabah menghadapinya. Belum hilang canda tawa bersama dengannya pemimpin yang bersahaja tanpa beda,senyuman khas nya sama seperti saat pilkada, tak ada kesombongan walaupun sudah jadi bupati. Sebagai masyarakat Aceh Selatan sangat kehilangan pemimpin yang di dambakan selama ini. Selamat jalan pemimpinku Selamat senior ku Selamat jalan sahabat ku Selamat jalan ayahanda ku Medio,02 Desember 2019 By.fw
Gambar
Wali Nangroe Kehilangan Roh Diskusi tentang struktur wali Nagroe dan Issu Strategis di Aceh kehilangan makna, karena justru pembahasan yang terjadi tidak menyentuh pokok permasalahan yang mendasar. Kehadiran lembaga wali Nangroe justru menjadi issu yang sangat penting karena selama ini kegiatan wali Nangroe tidak menyentuh masyarakat luas dan tidak membuat rakyat Aceh sejahtera. Malah dalam beberapa hal justru wali Nangroe lebih banyak diam dari pada berbuat. Majelis Tinggi Lembaga Wali Nanggroe Aceh sudah mengadakan Sidang Raya Tahun 2019 untuk membahas dan menetapkan reusam-reusam Lembaga Wali Nanggroe. Kegiatan berlangsung di Aula Katibul Wali Nanggroe, dari tanggal 9 sampai dengan 11 Oktober 2019 namun sampa saat ini belum ada hasil yang dapat menggembirakan rakyat. Baik  itu keistimewaan di bidang agama, adat istiadat dan budaya, maupun pendidikan.  Hal ini terjadi karena pelaksanaan keistimewaan tersebut belum berjalan optimal," dan disini Wali Nanggroe harus ber

Aturan Hukum Larangan Pungutan Dana di Sekolah

Gambar
Aturan Hukum Larangan Pungutan Dana di Sekolah Pemerintah menjamin pendidikan dasar tanpa pungutan, terutama untuk pendidikan SD, SMP dan SMA atau SLTA sederajat. Aturan itu juga memuat ancaman sanksi bagi yang melanggar. Bagi yang melanggar mendapat sanksi disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan hukum pidana (Penjara). Dalam melakukan tugas dan fungsinya menyelenggarakan kegiatan pendidikan, pihak sekolah telah didukung dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat atau daerah (sekolah negeri) tidak diperbolehkan melakukan pungutan terhadap wali murid.  Hal ini sebagaimana yang diatur dalam Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan No 44 Tahun 2012 Tentang Pungutan Dan Sumbangan Biaya Pendidikan Pada Satuan Dasar. Pasal 9 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan No 44 Tahun 2012 Tentang Pungutan Dan Sumbangan Biaya Pendidikan Pada Satuan

Perlunya TPMPD Aceh Selatan

Gambar
TPMPD  adalah Tim Pemjamin Mutu Penddikan Daerah Penjaminan Mutu Pendidikan adalah suatu mekanisme yang sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan pendidikan telah sesuai dengan standar mutu. Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah adalah tingkat kesesuaian antara penyelenggaraan pendidikan dasar dan pendidikan menengah dengan Standar Nasional Pendidikan ( SNP ) pada pendidikan dasar dan pendidkan menengah. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 28 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah terdiri atas Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal. SPMI dikdasmen direncanakan, dilaksanakan, dikendalikan dan dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan dijalur formal pendidikan dasar dan menengah. SPME  dikdasmen direncanakan, dilaksanakan, dikendalikan dan dikembangkan oleh Pemerintah dan pemerintah daerah , BSNP dan BAN-S/M s

Pemukulan Guru di Subulussalam Tindakan Keji

Gambar
Membaca Serambi news.com 23/11/2019 yang memuat berita tentang penganiayaan guru di subulussalam oleh salah seorang wali murid SDN Jambi baru  kecamatan sultan daulat sangat melukai perasaan insan pendidikan di seluruh  Aceh dan Subulussalam pada khususnya. Sehingga penulis juga merasa sangat prihatin atas  kejadian  tersebut. Pemukulan guru itu merupakan hal yang tidak terpuji, Dinas pendidikan harus bertanggung jawab terhadap proses pendidikan, juga kepala sekolah, pengawas sekolah, komite sekolah dan PGRI Subulussalam, harus segera bertindak kalau proses perdamaian tidak bisa terwujut maka jalur hukum harus segera di tempuh, terlepas dari siapa yang salah, anak orang tua yang memukul guru tersebut segera di keluarkan dari sekolah itu dan kalau perlu pulangkan anak tersebut pada orang tuanya untuk di ajarkan sendiri dirumahnya sesuai dengan kehendaknya. PGRI Subulussalam berkewajiban melindungi guru terlebih lagi guru tersebut guru honor yang secara suka rela berbakti u